Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, memberikan pernyataan terkait adanya perbedaan kronologi dalam kasus penembakan siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah. Kasus ini melibatkan anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin, yang menembak siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO), hingga tewas, serta melukai dua rekannya.
Wahyu menyatakan bahwa ia telah memerintahkan jajaran Bareskrim untuk memberikan asistensi dalam penanganan kasus ini. Ia menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara akurat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Prinsipnya dilakukan secara profesional, secara scientific investigation dan berikan transparansi kepada masyarakat,” ujarnya kepada wartawan pada Jumat (6/12).
Perbedaan kronologi muncul dari penjelasan yang diberikan oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, dan Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Aris Supriyono. Wahyu menyatakan bahwa pendalaman akan dilakukan untuk mengklarifikasi perbedaan tersebut. “Nanti kita lihat, kalau seperti itu ada perbedaan,” tutur jenderal bintang tiga Polri itu.
Lebih lanjut, Wahyu menyebutkan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk memanggil Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, guna dimintai keterangan.
“Sesuai dengan ketentuan, sesuai dengan alur yang dijalankan, sesuai fakta yang didapatkan, baru nanti kita periksa,” tuturnya.
Menurut Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, penembakan terhadap GRO terjadi saat Aipda Robig berusaha membubarkan tawuran antara geng Tanggul Pojok dan kelompok Seroja. Namun, saat hendak melerai, anggota Satres Narkoba tersebut diserang oleh beberapa pelaku tawuran yang membawa senjata tajam, sehingga melepaskan tembakan yang mengenai pinggul Gamma dan menyebabkan kematiannya.
Berbeda dengan penjelasan tersebut, Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Aris Supriyono, dalam rapat dengar pendapat di DPR, menyatakan bahwa penembakan yang dilakukan Aipda Robig tidak terkait dengan peristiwa pembubaran tawuran. Ia menjelaskan bahwa penembakan terjadi saat perjalanan pulang, ketika Aipda Robig mendapati satu kendaraan yang dikejar dan memakan jalannya terduga pelanggar, sehingga terjadi insiden penembakan.
Kasus penembakan siswa SMK di Semarang ini menimbulkan perbedaan kronologi yang perlu diklarifikasi lebih lanjut. Kabareskrim Polri berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini secara profesional dan transparan, serta memastikan bahwa semua pihak yang terlibat memberikan keterangan yang akurat. Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang.





