Lettu Inf. Agus Yudo, Danramil 1306-02/Biromaru, diduga terlibat dalam insiden penganiayaan terhadap Asriadi Hamzah, seorang manajer SPBU di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Kejadian ini diduga dipicu oleh kesalahpahaman saat pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Tavanjuka, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, pada Jumat pagi (6/12).
Rekaman video insiden tersebut telah menyebar luas di media sosial, menarik perhatian khalayak ramai. Dalam rekaman CCTV, terlihat Lettu Inf. Agus Yudo sedang berbicara dengan Asriadi Hamzah. Diduga, Agus Yudo memaksa Asriadi untuk mengisi BBM jenis pertalite tanpa menggunakan barcode, yang berujung pada tindakan penamparan terhadap korban.
Kapendam XIII Merdeka, Kolonel Inf Daniel E. S. Lalawi, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku adalah Danramil Biromaru.
“Iya benar (terduga) adalah danramil Biromaru,” ujarnya.
Saat ini, pihak SPBU telah melakukan pemeriksaan terhadap Dandim Biromaru terkait insiden tersebut. Namun, Daniel mengaku belum mengetahui secara rinci kronologi kejadian.
“Baru diperiksa, nanti ya kronologisnya dikasih,” ungkapnya.
Daniel juga menyatakan bahwa pihaknya berupaya agar kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
“Tapi proses hukumnya tetap berjalan. Tapi masih dalam pemeriksaan langsung oleh atasannya,” jelasnya.
Kolonel Daniel menegaskan bahwa Lettu Inf. Agus Yudo akan mendapatkan sanksi jika terbukti bersalah dalam kasus ini.
“Pasti dihukum itu, karena ada unsur pelanggarannya di situ. Jadi kita proses itu, tidak mungkin tidak di proses,” tegasnya.
Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Danramil 1306-02/Biromaru ini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak militer berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, sambil tetap membuka kemungkinan penyelesaian secara kekeluargaan. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus dipantau oleh publik, mengingat perhatian yang telah diberikan terhadap insiden ini.





