Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku. Pada Rabu (18/12), Yasonna tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.49 WIB.
Dalam pantauan CNNIndonesia.com, Yasonna terlihat mengenakan kemeja putih, celana hitam, dan jaket coklat. Politikus PDIP yang juga Anggota DPR Komisi XIII ini memilih untuk tidak banyak berbicara kepada media dan langsung memasuki gedung KPK untuk memberikan keterangan.
Sebelumnya, Yasonna dijadwalkan untuk memberikan keterangan pada Jumat (13/12), namun ia tidak dapat hadir dan meminta agar pemeriksaan dijadwalkan ulang. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa pemanggilan Yasonna kali ini didasarkan pada temuan baru yang perlu dikonfirmasi.
“Tentunya penyidik dalam memanggil saksi itu harus ada dasarnya, baik itu dokumen terkait, keterangan saksi lain yang terkait, ada petunjuk lain yang terkait, kenapa baru sekarang, kemungkinan hal tersebut baru didapat penyidik saat ini,” ujar Tessa pada Jumat (13/12).
KPK telah menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU. Harun Masiku, yang merupakan mantan calon legislatif dari PDI Perjuangan, diduga memberikan suap untuk memuluskan jalannya ke Senayan.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Harun Masiku tidak pernah memenuhi panggilan penyidik KPK dan akhirnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. Ia sempat terdeteksi berada di Singapura dan kembali ke Indonesia pada tahun 2020.
Pada saat itu, Yasonna menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM yang bertanggung jawab atas perlintasan orang keluar-masuk Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi. Hal ini menambah kompleksitas kasus yang melibatkan Harun Masiku.
Terbaru, KPK telah menerbitkan surat DPO pembaharuan yang memuat foto-foto terbaru Harun Masiku. Langkah ini diambil untuk memperbarui informasi dan memudahkan proses pencarian terhadap Harun yang hingga kini masih buron.
Kehadiran Yasonna Laoly dalam pemeriksaan KPK menjadi bagian penting dalam upaya penegakan hukum terkait kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Kasus ini menyoroti tantangan dalam menangani korupsi di Indonesia, terutama dalam menangkap buronan yang melarikan diri. Diharapkan, dengan adanya temuan baru, proses hukum dapat berjalan lebih efektif dan transparan.





