Perombakan Besar di Mabes Polri: Kombes Donald P Simanjuntak Dicopot dari Jabatan

Redaksi RuangInfo

Baru-baru ini, Mabes Polri mengumumkan pergeseran posisi sejumlah anggota Korps Bhayangkara, termasuk Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald P Simanjuntak. Pergeseran ini tercantum dalam Surat Telegram bernomor 2776/XII/Kep.2024 yang diterbitkan pada 29 Desember 2024. Pencopotan Donald terjadi di tengah penyelidikan Propam Polri terkait dugaan pemerasan terhadap penonton DWP asal Malaysia.

Kabar pencopotan Kombes Donald P Simanjuntak dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. Dalam pergeseran tersebut, Donald kini ditugaskan sebagai Analis Kebijakan Madya di bidang Pembinaan Masyarakat dan Pemeliharaan Keamanan (Binmas Baharkam) Polri. Posisi Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang ditinggalkan Donald akan diisi oleh Kombes Ahmad David, yang sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II di Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto telah mencopot 34 anggota dari satuan reserse narkoba sebagai buntut dari kasus pemerasan yang dilakukan terhadap penonton DWP 2024 asal Malaysia. Pergeseran terhadap Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama), hingga Bintara ini tertuang dalam Surat Telegram ST/429/XII/KEP.2024 tertanggal 25 Desember 2024. Surat tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Dwita Kumu Wardana, dan mereka dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, mengungkapkan bahwa total warga negara Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan saat menonton DWP 2024 mencapai 45 orang. Barang bukti dalam kasus ini mencapai Rp2,5 miliar, dan 18 polisi yang terlibat telah menjalani penempatan khusus (Patsus) di Propam Polri. Abdul Karim menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami motif di balik aksi pemerasan tersebut, mengingat hal ini dilakukan oleh anggota dari satuan kerja yang berbeda.

Pergeseran besar-besaran di tubuh Polri ini menunjukkan langkah tegas dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang melibatkan anggotanya. Dengan adanya penugasan baru dan penyelidikan yang terus berlanjut, diharapkan dapat terungkap motif serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus pemerasan ini. Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *