Pembahasan RUU BUMN: Komisi VI DPR RI Gelar Rapat Kerja Bersama Kementerian Terkait

Redaksi RuangInfo

Komisi VI DPR RI mengadakan pertemuan penting dengan beberapa kementerian, termasuk Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Sekretaris Negara. Tujuan dari rapat ini adalah untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pertemuan ini berlangsung pada Sabtu (1/2) di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Dalam rapat tersebut, hadir sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, Mensesneg Prasetyo Hadi, serta Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Selain itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Dony Oskaria juga turut hadir untuk memberikan pandangan dan masukan terkait pembahasan RUU ini.

Ketua Komisi VI DPR, Anggia Erma Rini, menjelaskan bahwa rapat ini diadakan untuk menyampaikan hasil laporan pembahasan RUU BUMN. “Kita masuk pada agenda laporan terkait pembahasan draft rancangan undang-undang tentang perubahan ketiga atas undang-undang nomor 19 2003 tentang BUMN,” ungkap Anggia saat membuka rapat.

Sebelumnya, DPR bersama pemerintah telah memulai penyusunan RUU BUMN. Salah satu poin penting yang akan diatur dalam RUU ini adalah hak monopoli perusahaan pelat merah. Poin ini terungkap dalam paparan Rapat Kerja Pemerintah dengan Komisi VI DPR pada Kamis (23/1).

Pada 21 Januari 2025, dalam rapat paripurna, Komisi VI DPR RI diberikan tugas untuk melakukan pembahasan RUU BUMN. Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi VI berencana segera membentuk panitia kerja (Panja) dan memulai pembahasan lebih mendalam mulai minggu depan. Tujuannya adalah untuk menyelesaikan RUU BUMN dengan sebaik-baiknya.

Selain pengaturan terkait hak monopoli perusahaan pelat merah, rancangan revisi aturan ini juga akan mengatur mengenai Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Pengaturan ini diharapkan dapat memberikan kerangka kerja yang lebih jelas dan terstruktur bagi pengelolaan investasi di Indonesia.

Rapat kerja yang digelar oleh Komisi VI DPR RI bersama kementerian terkait ini merupakan langkah penting dalam proses pembahasan RUU BUMN. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan RUU ini dapat disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek dan kepentingan, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pengelolaan Badan Usaha Milik Negara di Indonesia. Proses pembahasan yang transparan dan partisipatif ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan zaman.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *