Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengambil tindakan tegas dengan mencopot seluruh pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno Hatta. Langkah ini diambil menyusul dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) yang melibatkan warga negara China. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah menerima laporan yang berisi data-data terkait dugaan tindak pidana tersebut.
“Kami berterima kasih atas informasi tersebut. Langsung kami tarik semua yang ada di data dari penugasan di Soetta, kami ganti,” ujar Agus saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Sabtu (1/2). Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi bentuk pelanggaran apa pun. Ia memastikan bahwa anak buahnya akan mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
“Saat ini mereka sedang dalam proses pemeriksaan internal. Mereka akan kita hukum sesuai kadar pertanggungjawaban,” tegas Agus.
Dalam surat yang dikeluarkan pada 21 Januari 2025, Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok atau Kedubes China menyatakan telah menjalin kontak dan koordinasi erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta. Mereka berhasil memecahkan setidaknya 44 kasus pemerasan, dengan jumlah total sekitar Rp32,75 juta yang dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara China. Kasus dugaan pemerasan ini dilaporkan terjadi dalam kurun waktu Februari 2024 hingga Januari 2025.
Kedubes China menyatakan bahwa kasus ini hanyalah puncak gunung es, karena lebih banyak warga negara Tiongkok yang diperas tidak mengajukan pengaduan. Hal ini disebabkan oleh jadwal yang ketat atau ketakutan akan pembalasan saat masuk di masa mendatang. Mereka berharap agar tanda-tanda yang bertuliskan ‘Dilarang memberi tip’, ‘Silakan lapor jika terjadi pemerasan’ dalam bahasa Mandarin, Indonesia, dan Inggris dapat dipasang di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI). Selain itu, perintah larangan memberi tip juga diharapkan dapat dikeluarkan kepada agen-agen perjalanan China agar tidak menyarankan wisatawan untuk menyuap petugas imigrasi.
Lebih lanjut, Kedubes China menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kementerian Luar Negeri RI atas bantuan yang diberikan dalam menangani kasus ini.
Langkah tegas yang diambil oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik pungli di lingkungan imigrasi. Dengan adanya koordinasi yang baik antara pihak Indonesia dan Kedubes China, diharapkan kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. Upaya ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan wisatawan asing terhadap pelayanan imigrasi di Indonesia.





