Vadel Badjideh kini resmi menyandang status tersangka dan langsung ditahan terkait dugaan persetubuhan dengan anak di bawah umur serta pemaksaan aborsi. Kasus ini mencuat setelah laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani, yang menyebutkan bahwa putrinya, LM, menjadi korban dalam kasus ini.
Pengacara Vadel, Razman Arif Nasution, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah Vadel menjalani pemeriksaan kedua yang melibatkan 53 pertanyaan.
“Setelah kita dalami, kita dengarkan, lihat perkembangan, lihat keterangan dari Lolly, NM, saksi-saksi dan juga Vadel, maka dilakukan gelar perkara dan gelar perkara itu menetapkan saudara Vadel Alfajar Badjideh sebagai tersangka,” ujar Razman pada Kamis (13/2).
Razman juga menambahkan bahwa meskipun ini adalah kasus yang melibatkan anak di bawah umur, penyidik telah memutuskan untuk menahan Vadel selama 20 hari ke depan. Pernyataan ini juga didukung oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, yang mengonfirmasi status tersangka Vadel kepada wartawan.
Sebelumnya, detikPop melaporkan bahwa Vadel Badjideh tampak tegang dan tidak banyak berbicara saat menjalani pemeriksaan kedua di Polres Metro Jakarta Selatan. Meskipun demikian, Razman Arif Nasution tetap yakin bahwa kliennya tidak melakukan tindak pidana apa pun.
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut mencakup dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak di bawah umur, yang tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan tercatat pada 12 September 2024.
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh dengan tuduhan yang mencakup beberapa pasal perlindungan anak dan kejahatan lain di bawah UU No. 35 Tahun 2014, yang merupakan amandemen dari UU No. 23 Tahun 2002, serta sejumlah pasal lain yang berkaitan dengan perlindungan anak dan kesehatan.
Pada 25 Oktober 2024, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan setelah ditemukan dugaan pidana. Proses ini melibatkan pengumpulan keterangan dari pelapor, saksi, hingga ahli.
Meskipun demikian, Ade Ary belum mau memberikan pernyataan mengenai kemungkinan Vadel Badjideh sebagai terlapor bakal ditetapkan sebagai tersangka. Ia hanya menyebutkan bahwa penyidik akan kembali memeriksa saksi-saksi, termasuk Nikita Mirzani dan anak perempuannya, LM.
Kasus yang melibatkan Vadel Badjideh ini menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan dugaan kejahatan serius terhadap anak di bawah umur. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus dipantau, mengingat pentingnya perlindungan hukum bagi anak-anak dan penegakan hukum yang adil.





