Batik Karya Mary Jane Veloso Terjual di Pameran Kampung Hukum 2025

Redaksi RuangInfo

Karya batik yang dihasilkan oleh Mary Jane Veloso, seorang terpidana mati asal Filipina, berhasil terjual dengan harga Rp600 ribu di stan Kemenimipas pada Pameran Kampung Hukum 2025 yang berlangsung di Mahkamah Agung, Jakarta, pada Selasa (18/2). Sebelum dipulangkan ke Filipina, Mary Jane sempat mendekam di Lapas Perempuan Kelas IIA Yogyakarta.

Selama berada di Lapas, Mary Jane aktif mengikuti program pembinaan kemandirian, salah satunya adalah membatik. Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana pengembangan diri, tetapi juga memberikan kesempatan bagi Mary Jane untuk menyalurkan kreativitasnya.

Tirto, pembeli batik karya Mary Jane, mengungkapkan bahwa sosok Mary Jane bukanlah nama asing baginya. Ia merasa tertarik dengan hasil karya dari terpidana mati tersebut. “Dulu saya ikut terlibat dalam pembuatan telaahan tentang Mary Jane,” ujar Tirto, yang merupakan mantan Asisten Deputi Ketua Mahkamah Agung.

Selain batik karya Mary Jane, pameran ini juga menampilkan berbagai karya warga binaan lainnya, seperti cukli, tempat tisu, tas, hingga sepatu. Produk-produk ini menunjukkan kreativitas dan keterampilan para warga binaan dalam menghasilkan karya yang bernilai.

Pameran Kampung Hukum 2025 berlangsung selama dua hari hingga Rabu (19/2). Acara ini tidak hanya memamerkan produk warga binaan, tetapi juga menyediakan layanan informasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Pameran ini diikuti oleh puluhan booth dari berbagai Kementerian dan Lembaga yang menawarkan beragam informasi hukum dan cenderamata.

Pameran ini menjadi ajang penting untuk menunjukkan hasil karya dan kreativitas para warga binaan, termasuk Mary Jane Veloso. Dengan adanya pameran ini, diharapkan masyarakat dapat lebih menghargai dan mendukung upaya pembinaan yang dilakukan di lembaga pemasyarakatan. Selain itu, pameran ini juga menjadi sarana untuk memperkenalkan informasi hukum dan layanan lainnya kepada masyarakat luas.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *