Dua dekade lebih telah berlalu sejak tragedi bom Bali 2002 yang merenggut nyawa 202 jiwa. Salah satu penyintas, Chusnul Chotimah, kini berusia 55 tahun, masih bergulat dengan luka fisik dan emosional yang mendalam. Setelah menjalani 37 operasi, Chusnul belum sepenuhnya pulih dari derita yang ditimbulkan oleh aksi teror tersebut.
Kekhawatiran Chusnul semakin meningkat setelah Presiden RI, Prabowo Subianto, mengeluarkan instruksi presiden (inpres) mengenai efisiensi atau pemotongan anggaran. Langkah ini diduga dilakukan untuk mendanai program-program pemilu seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut laporan Reuters, kebijakan ini berpotensi mengganggu layanan publik di Indonesia dan menghambat pertumbuhan ekonomi negara.
Dalam upaya melanjutkan pemulihan yang menyakitkan, Chusnul mengandalkan dukungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendapatkan pengobatan dan bantuan psikiatris. Namun, dengan adanya pemotongan anggaran, Chusnul khawatir akan kehilangan akses terhadap layanan medis yang sangat dibutuhkannya.
Chusnul mengungkapkan kekhawatirannya setelah berbicara dengan Susilaningtias, Wakil Ketua LPSK.
“Saya bertanya kepada Bu Susi, apakah benar ada pemotongan anggaran ke LPSK dari pemerintah? Dia mengonfirmasi hal tersebut dan menyatakan bahwa bantuan medis untuk para korban mungkin tidak aman,” kenang Chusnul.
Ketua LPSK, Achmadi, menyatakan bahwa lembaganya mendukung pemotongan anggaran yang dilakukan oleh Prabowo, namun tetap berkomitmen untuk mengakomodasi hak-hak saksi dan korban. Anggaran LPSK dilaporkan dipangkas lebih dari setengahnya menjadi sekitar Rp108 miliar.
Pemerintahan Prabowo menegaskan bahwa efisiensi anggaran hanya berlaku untuk pengeluaran yang tidak diperlukan, bukan untuk layanan publik yang esensial. Namun, kritik terhadap kebijakan ini terus bergulir, menjadi salah satu tuntutan dalam aksi maraton bertajuk ‘Indonesia Gelap’ yang berlangsung di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di dekat Istana Kepresidenan.
Chusnul, yang kini mengandalkan pendapatan dari kedai makanannya, mengaku akan kesulitan jika bantuan untuk dirinya terkena dampak pemotongan anggaran. Selain harus menanggung biaya medis akibat bom Bali, Chusnul juga harus membiayai pengobatan putranya yang menderita kelainan pembekuan darah yang langka.
Korban selamat bom Bali lainnya telah mengirim surat kepada DPR dan Prabowo, menuntut agar LPSK dikecualikan dari pemotongan anggaran.
“Saya bisa mencari uang dengan bekerja, berjuang untuk makan dan pendidikan anak-anak saya, tetapi pengobatan saya tidak mungkin bisa berjalan tanpa bantuan LPSK,” ujar Chusnul. “Saya tidak akan lagi menjalani kehidupan normal.”
Kisah Chusnul Chotimah menggambarkan dampak nyata dari kebijakan pemotongan anggaran terhadap individu yang masih berjuang pulih dari tragedi masa lalu. Dukungan yang konsisten dan berkelanjutan dari lembaga seperti LPSK sangat penting untuk memastikan bahwa para korban dapat melanjutkan hidup dengan martabat dan harapan.





