Tujuh warga negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau, ditangkap oleh petugas dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APPM) di perairan Terengganu, Malaysia. Penangkapan ini dilakukan karena mereka diduga terlibat dalam aksi pencurian di anjungan minyak Petronas milik Pemerintah Malaysia. Para WNI tersebut diduga mengambil kabel dan baterai dari anjungan minyak tersebut.
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepulauan Riau, Doli Boniara, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Iya benar, warga kita diamankan, tapi kasusnya bukan kasus menangkap ikan masuk perairan Malaysia, melainkan dugaan pencurian aset anjungan minyak milik Malaysia,” ujar Doli.
Doli menjelaskan bahwa peristiwa penangkapan ini terjadi pada Kamis (20/2). Namun, ia belum dapat memberikan penjelasan rinci mengenai kronologi kejadian tersebut. Saat ini, pihaknya masih melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di Jakarta untuk menentukan langkah dan proses hukum yang akan diambil.
“Kronologis kejadiannya, saya belum tahu. Saya di Jakarta ini, koordinasi dengan Kemenlu seperti apa langkah yang diambil,” tambahnya.
Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau, dikenal sebagai daerah perbatasan dengan Malaysia. Namun, hingga saat ini belum diketahui secara pasti apakah dugaan pencurian peralatan anjungan minyak Petronas tersebut terjadi di lepas pantai atau di tengah laut. “Kita tidak tahu ini. Kejadiannya di tengah laut atau lepas pantai, memang daerah Anambas dekat dengan Malaysia,” ujar Doli.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri diharapkan dapat segera mengambil langkah diplomatik untuk menyelesaikan kasus ini. Koordinasi antara pihak berwenang di Indonesia dan Malaysia sangat penting untuk memastikan hak-hak hukum para WNI yang ditangkap dapat terpenuhi. Selain itu, upaya ini juga bertujuan untuk menjaga hubungan baik antara kedua negara yang berbatasan langsung.
Penangkapan tujuh WNI di perairan Terengganu oleh Aparat Maritim Malaysia menyoroti pentingnya pengawasan dan koordinasi di wilayah perbatasan. Dugaan pencurian di anjungan minyak Petronas ini memerlukan penanganan yang cermat dan diplomatis agar tidak menimbulkan ketegangan antara Indonesia dan Malaysia. Dengan langkah yang tepat, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.





