Kediaman Megawati Soekarnoputri: Pusat Konsolidasi Petinggi PDI Perjuangan

Redaksi RuangInfo

Kediaman Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, di Teuku Umar, Jakarta Pusat, menjadi magnet bagi para petinggi partai pada Minggu (23/2). Kehadiran mereka menjadi sorotan media, seiring dengan dinamika politik yang sedang bergulir.

Salah satu tokoh yang hadir adalah Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talipepessy. Ronny tiba sekitar pukul 15.50 WIB dan memberikan komentar singkat mengenai kedatangannya, sembari berjanji akan memberikan pernyataan lebih lanjut. 

“Nanti kita kasih tahu ya, yang penting sehat-sehat,” ujarnya saat tiba di lokasi.

Tak lama berselang, Wakil Sekjen Bidang Kerakyatan, Sadarestuwati, tiba di kediaman Megawati pada pukul 16.26 WIB, menyapa media dengan senyuman. Menjelang petang, Ketua DPP Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Rakyat, Yasonna Laoly, juga terlihat memasuki halaman rumah Megawati.

Kedatangan para petinggi ini menyusul sejumlah pimpinan PDIP yang sudah lebih dulu hadir, termasuk Ketua DPP PDIP MY Esti Wijayati dan Sukur Nababan. MY Esti, yang juga merupakan pimpinan di Komisi X DPR RI, tiba sekitar pukul 11.54 WIB. Meski didekati wartawan, ia memilih untuk tidak memberikan komentar dan hanya melempar senyum.

Sukur Nababan, Ketua DPP Bidang Keanggotaan dan Organisasi, tiba sekitar pukul 13.38 WIB dengan mobil berpelat nomor DPR RI 182-01. Seperti MY Esti, Sukur juga tidak memberikan pernyataan kepada media dan langsung memasuki rumah Megawati. Kedua tokoh ini belum terlihat meninggalkan lokasi hingga pukul 14.01 WIB.

Kehadiran para petinggi PDIP ini terjadi setelah beredarnya arahan dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, terkait penundaan retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah. Arahan tersebut tertuang dalam surat nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada Kamis (20/2). Juru bicara PDIP, Guntur Romli, membagikan surat tersebut dalam bentuk dokumen elektronik melalui aplikasi WhatsApp.

Instruksi ini muncul setelah penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Hasto ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka pada Kamis (20/2) pukul 18.08 WIB. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Hasto sebagai tersangka sejak Desember 2024. Saat ini, Hasto menjalani penahanan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama.

Kediaman Megawati Soekarnoputri di Teuku Umar menjadi pusat perhatian dengan kedatangan para petinggi PDI Perjuangan. Situasi ini mencerminkan dinamika politik internal partai, terutama setelah penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Arahan Megawati terkait penundaan retret kepala daerah menambah kompleksitas situasi, menandakan adanya langkah strategis yang tengah dipersiapkan oleh partai.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *