Bareskrim Polri Terus Memburu Pelaku Lain dalam Kasus Pemalsuan Dokumen di Tangerang

Redaksi RuangInfo

Bareskrim Polri tak henti-hentinya berupaya menguak tabir kasus pemalsuan dokumen SHGB-SHM yang mencuat di kawasan Pagar Laut, Tangerang. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan bahwa pihaknya masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Ia juga menyatakan bahwa kemungkinan penetapan tersangka baru sangat terbuka, mengingat kejahatan ini tidak dilakukan oleh satu orang saja.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (24/2), Brigjen Djuhandhani menyampaikan bahwa penyidik terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap aktor-aktor intelektual di balik kejahatan ini. Menurutnya, motif ekonomi menjadi pendorong utama para pelaku dalam melakukan pemalsuan dokumen tersebut. 

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan penanganan kasus ini sesuai harapan publik,” ujarnya.

Langkah tegas telah diambil oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dengan menahan Kepala Desa Kohod, Arsin, terkait kasus ini. Penahanan dilakukan setelah Arsin menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri sejak pukul 13.10 WIB pada hari yang sama. Arsin menjadi salah satu dari empat tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus pemalsuan dokumen ini.

Selain Arsin, tiga tersangka lainnya adalah UK yang menjabat sebagai Sekdes Kohod, serta SP dan CE yang berperan sebagai penerima kuasa. Keempatnya diduga kuat terlibat dalam pemufakatan jahat dengan membuat dan menggunakan surat palsu. Dokumen palsu tersebut digunakan untuk mengajukan permohonan pengukuran dan hak, yang kemudian menghasilkan 263 sertifikat atas nama warga desa.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa tindakan pemalsuan dokumen ini didorong oleh motif ekonomi. Namun, Bareskrim Polri masih mendalami lebih lanjut mengenai besaran keuntungan yang diperoleh masing-masing tersangka dari aksi kejahatan ini. Penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat diadili sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan harapan agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan. Bareskrim Polri berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya, demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Dengan langkah-langkah yang telah diambil, diharapkan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serupa di masa mendatang.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *