Penutupan Total Plengkung Nirbaya: Ancaman Keselamatan dan Upaya Konservasi

Redaksi RuangInfo

Plengkung Nirbaya, yang lebih dikenal sebagai Plengkung Gading, di Jalan Gading, Patehan, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta, DIY, ditutup total. Penutupan ini dilakukan karena beberapa bagian dari bangunan mengalami kerusakan yang mengancam keselamatan pengendara. Keputusan ini diumumkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY pada Sabtu (15/3), setelah sepekan uji coba rekayasa lalu lintas sistem satu arah (SSA) di gapura pintu masuk menuju jeron benteng Keraton Yogyakarta.

Berdasarkan rapat evaluasi yang digelar oleh Dinas PUPESDM DIY pada Jumat (14/3), ditemukan bahwa kondisi bangunan cagar budaya ini lebih mengkhawatirkan dibandingkan hasil pengamatan sebelumnya. Pembatasan akses selama tahap uji coba dianggap tidak efektif untuk memberikan ruang bagi upaya penyelamatan yang komprehensif terhadap bangunan plengkung yang mengalami deformasi atau kerusakan.

Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, menegaskan bahwa penutupan ini tidak hanya sebagai upaya konservasi untuk menyelamatkan struktur bangunan, tetapi juga untuk mencegah kecelakaan pengendara yang melintasi plengkung. “Tidak hanya sebagai upaya mitigasi terhadap penyelamatan Plengkung Nirbaya saja, namun juga mitigasi terhadap keselamatan manusia dan kendaraan yang sangat mungkin terdampak dari kerentanan Plengkung Nirbaya tersebut,” ujar Dian dalam keterangan resmi Pemda DIY.

Pemda DIY mengakui bahwa penutupan akses ini terkesan mendadak. Namun, langkah ini dianggap perlu setelah melihat indikasi dampak yang muncul akibat tekanan usia struktur, pembangunan, dan lingkungan. Sejak pemantauan dan penanganan benteng dimulai pada tahun 2015, ditemukan bahwa akumulasi dampak lebih parah dari perkiraan. Potensi kerusakan termasuk penurunan bangunan hingga 10 centimeter, serta munculnya keretakan vertikal dan horizontal di sepanjang dinding dan sambungan struktur.

Dian menekankan bahwa meskipun bangunan secara umum masih terlihat utuh, terdapat kerentanan yang sangat tinggi. “Kerentanan ini tidak bisa hanya dikondisikan pada faktor-faktor yang membebaninya saja tetapi perlu dilakukan upaya penyelamatan terhadap struktur bangunan itu sendiri,” jelasnya. Penutupan Plengkung Nirbaya secara penuh ini merupakan salah satu komponen yang mendukung proses penanganan penyelamatan secara total.

Plengkung Gading merupakan peninggalan sejarah yang memiliki bentuk seperti pintu gerbang berstruktur melengkung. Nama “Plengkung” berasal dari bentuknya yang melengkung, sementara “Gading” merujuk pada warna pintu yang putih atau gading. Bangunan ini adalah salah satu dari lima plengkung yang menghubungkan dengan keraton, termasuk Plengkung Tarunasura, Plengkung Nirbaya, Plengkung Madyasura, Plengkung Jaga Surya, dan Jagabaya.

Terletak di arah selatan alun-alun Selatan Yogyakarta, Plengkung Gading berfungsi sebagai pintu keluar jenazah sultan yang telah wafat menuju Makam Imogiri. Konon, sultan yang masih hidup tidak diperbolehkan melewati lengkung di benteng bagian selatan tersebut. Plengkung Gading sempat diperbaiki bentuk aslinya pada tahun 1986 untuk menjaga keasliannya. Nama “Nirbaya” sendiri berarti bebas dari bahaya duniawi dan diartikan sebagai sifat yang sederhana.

Penutupan Plengkung Nirbaya menyoroti pentingnya upaya konservasi dan keselamatan di situs bersejarah. Dengan langkah ini, diharapkan dapat mencegah potensi bahaya bagi pengendara dan melestarikan warisan budaya yang berharga. Masyarakat diimbau untuk memahami dan mendukung upaya ini demi keselamatan dan pelestarian sejarah Yogyakarta.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *