Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua individu yang diduga terlibat dalam praktik korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Batubara. Penangkapan ini menambah deretan panjang kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik di Indonesia.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting, mengungkapkan bahwa dua orang yang terjerat dalam OTT ini adalah SLS (42), Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK, dan MK (48), Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA se-Kabupaten Batubara. Keduanya diduga kuat melakukan pengumpulan dana secara ilegal dari kepala sekolah SMA dan SMK di wilayah tersebut.
“Pengamanan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya pengutipan uang dari kepala sekolah SMA/SMK se-Kabupaten Batubara. Tim intelijen Kejati Sumut kemudian turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemantauan,” jelas Adre pada Sabtu (15/3/2025).
Adre menjelaskan bahwa dana yang dikumpulkan oleh kedua tersangka berasal dari Dana BOS Tahun Anggaran 2025 yang seharusnya digunakan untuk keperluan operasional sekolah negeri dan swasta di Kabupaten Batubara. Namun, dana tersebut justru dipotong untuk kepentingan pribadi kedua tersangka.
“Dari hasil pemeriksaan, tim penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumut menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp319.000.000. Setelah menemukan dua alat bukti yang cukup, SLS dan MK ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 11 atau Pasal 12 huruf e atau huruf f jo Pasal 18 UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, keduanya ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Klas I Medan.
Kasus ini menambah keprihatinan masyarakat terhadap maraknya kasus korupsi di sektor pendidikan, yang seharusnya menjadi pilar penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Masyarakat berharap agar penegakan hukum dapat berjalan dengan tegas dan adil, serta memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.
Operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Kejati Sumut ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi di Indonesia. Diharapkan, dengan adanya tindakan tegas ini, praktik korupsi di sektor pendidikan dapat diminimalisir, sehingga dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan dapat dimanfaatkan dengan semestinya. Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif dalam melaporkan setiap indikasi korupsi yang terjadi di lingkungan sekitar mereka.





