Arahan Megawati Soekarnoputri: RUU TNI Harus Jaga Supremasi Sipil

Redaksi RuangInfo

Utut Adianto, Wakil Sekretaris Jenderal PDIP sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TNI, mengungkapkan arahan penting dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, terkait Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Dalam arahannya, Megawati menekankan agar RUU TNI tidak menjadi jalan untuk menghidupkan kembali dwifungsi angkatan bersenjata yang pernah terjadi di masa lalu. Namun, Megawati juga menegaskan pentingnya memberikan perhatian kepada prajurit TNI.

Utut Adianto menjelaskan bahwa Megawati berpesan agar supremasi sipil tetap terjaga dalam RUU TNI. “Kalau Ibu [Megawati] tuh cuma jangan sampai dwifungsi kembali lagi. Supremasinya tetap sipil. Kalau sama prajurit berilah perhatian,” ujar Utut setelah rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (18/3). Megawati mewanti-wanti agar RUU TNI tidak membawa Indonesia kembali ke era Orde Baru dengan gaya pemerintahan yang militeristik.

Utut memastikan bahwa sejumlah poin dalam RUU TNI justru dirancang untuk memperkuat supremasi sipil. “Tapi kalau Ibu, jangan kembali ke Orde Baru. Konsepnya TNI jadi sangat kuat dan militeristik. Jadi ini supremasi sipil. Dan terakhir, beri perhatian penuh kepada prajurit,” tuturnya. Hal ini menunjukkan komitmen PDIP untuk menjaga keseimbangan antara kekuatan militer dan supremasi sipil.

Anggota Panja RUU TNI dari PDIP, TB Hasanuddin, memberikan tiga catatan penting terkait RUU tersebut. Pertama, PDIP berharap RUU TNI dapat memperkuat kerja sama antara TNI dan masyarakat. Kedua, RUU TNI diharapkan memberikan kepastian tugas prajurit di ranah sipil atau di luar tugas militer. Ketiga, perubahan batas usia pensiun TNI diharapkan dapat membantu prajurit dan keluarga mereka dalam memaksimalkan sumber daya.

TB Hasanuddin menyatakan bahwa fraksi PDIP DPR RI menyetujui RUU TNI untuk dibahas pada tingkat selanjutnya. “Berkaitan dengan beberapa pandangan di atas maka fraksi PDIP DPR RI menyatakan, menyetujui, kami ulang, menyetujui RUU TNI untuk dapat dibahas pada tingkat selanjutnya,” ucap Hasan. Hal ini menunjukkan dukungan penuh dari PDIP terhadap pembahasan RUU TNI.

Revisi UU TNI yang sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR menjadi sorotan publik. Banyak pihak menilai bahwa revisi ini berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi angkatan bersenjata. Selain itu, proses pembahasan yang dianggap tidak transparan dan terburu-buru juga menjadi perhatian. Namun, meskipun ada kritik, pembahasan RUU TNI terus berlanjut.

Hari ini, seluruh fraksi di DPR telah menyetujui RUU TNI untuk disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna terdekat. Keputusan ini menunjukkan bahwa meskipun ada kontroversi, RUU TNI mendapatkan dukungan luas dari berbagai fraksi di DPR. Dengan demikian, diharapkan RUU TNI dapat segera diimplementasikan dengan tetap menjaga prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi sipil.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *