Penolakan RUU TNI: Seruan Civitas Akademika UGM dan UII

Redaksi RuangInfo

Civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathul Wahid, dengan lantang menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Mereka menilai bahwa RUU ini berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi prajurit seperti yang terjadi pada era Orde Baru. Aksi ini digelar di halaman depan Gedung Balairung pada Selasa (18/3), dengan poster-poster bertuliskan ‘Tolak RUU TNI’, ‘Tolak Dwifungsi TNI’, dan ‘Kembalikan TNI ke Barak’ yang menghiasi suasana.

Dalam aksi tersebut, para peserta juga menggelar mimbar bebas, di mana mereka berorasi satu per satu. Pembacaan pernyataan sikap dipimpin oleh sejumlah akademisi terkemuka, termasuk Dosen FIB UGM Achmad Munjid, Dosen Hukum Tata Negara FH UGM Herlambang Wiratraman, Dosen Sekolah Vokasi UGM Yudistira Hendra Permana, Peneliti Pukat UGM Hasrul Halili, Rektor UII Fathul Wahid, dan Guru Besar Ilmu Komunikasi UII Masduki.

Pernyataan bersama tersebut menegaskan bahwa tidak ada urgensi untuk membahas perubahan UU TNI, terutama jika prosesnya dilakukan secara tertutup dan tersembunyi di hotel mewah, bukan di Gedung DPR yang merupakan rumah rakyat. “Proses ini secara terang-terangan mengingkari putusan Mahkamah Konstitusi soal pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam pembentukan hukum. Publik berhak didengarkan, dipertimbangkan, dan mendapatkan penjelasan dalam proses pembentukan hukum,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

Massa aksi juga menyoroti Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TNI yang secara substantif menyebutkan perluasan posisi jabatan bagi anggota TNI aktif, termasuk dalam ranah peradilan. Mereka khawatir bahwa draft revisi UU TNI ini dapat mengancam independensi peradilan dan memperkuat impunitas atau kekebalan hukum anggota TNI. “Ini bertentangan dengan prinsip negara hukum demokratis, dan akan membawa bangsa ini kembali pada keterpurukan otoritarianisme seperti pada masa Orde Baru,” tegas pernyataan tersebut.

UGM dan perwakilan UII menuntut pemerintah dan DPR untuk membatalkan RUU TNI yang dinilai tidak transparan dan terkesan terburu-buru serta mengabaikan suara publik. Mereka mendesak seluruh insan akademik di Indonesia untuk segera menyatakan sikap tegas menolak tindakan yang melemahkan demokrasi, melanggar konstitusi, dan kembali menegakkan agenda reformasi. Selain itu, mereka juga mendorong dan mendukung upaya masyarakat sipil dalam menjaga agenda reformasi dengan menjalankan pengawasan dan kontrol terhadap kinerja Pemerintah dan DPR.

Rektor UII, Fathul Wahid, menyuarakan penolakannya terhadap RUU TNI melalui puisi berjudul ‘Kami Malu Pak Dirman’. Puisi ini mengungkapkan perasaan malu atas ketidakmampuan menjaga perjuangan Jenderal Besar Soedirman dari bayang-bayang dwifungsi TNI. “Engkau berjuang agar tentara secara taat norma, agar kuasa kembali ke rakyat. Tapi kini ada yang lupa bahwa demokrasi butuh sipil yang kuat,” demikian salah satu bait puisi tersebut.

Selesai membacakan puisinya, Fathul mendapatkan apresiasi meriah dari peserta aksi yang juga menanyakan keberadaan Rektor UGM, Ova Emilia, dalam mimbar bebas itu. “Hidup rektor UII, hidup rektor UII. Mana rektor UGM, mana rektor UGM,” seru massa aksi bersamaan. Ternyata, Ova tidak hadir sejak aksi dimulai, meskipun beberapa dosennya terlihat ikut serta. Sekretaris Universitas UGM, Andi Sandi Antonius, menjelaskan bahwa Ova tengah berada di Jakarta untuk menemui majelis wali amanat (MWA) kampusnya.

Penolakan terhadap RUU TNI oleh civitas akademika UGM dan UII menyoroti kekhawatiran akan kembalinya dwifungsi militer yang dapat mengancam demokrasi dan supremasi sipil. Dengan adanya tuntutan pembatalan RUU ini, diharapkan pemerintah dan DPR dapat mempertimbangkan kembali langkah-langkah yang diambil demi menjaga prinsip-prinsip demokrasi dan reformasi yang telah diperjuangkan.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *