Penyidik Ditsiber Polda Metro Jaya telah memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan selebritas Nikita Mirzani dan asistennya, IM, selama 40 hari ke depan. Keputusan ini diambil terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha produk skincare, Reza Gladys. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi hal ini kepada wartawan pada Senin (24/3), menyatakan bahwa penahanan akan berlangsung hingga 2 Mei.
Ade Ary menjelaskan bahwa perpanjangan masa tahanan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang masih berlangsung. Saat ini, penyidik Ditsiber Polda Metro Jaya sedang merampungkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan. “Dalam tahapan penyidikan ini, penyidik terus melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum guna melengkapi berkas perkara,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Reza Gladys kepada pihak berwajib pada 3 Desember 2024. Dalam laporannya, Reza menuduh Nikita Mirzani dan IM melakukan pengancaman, pemerasan, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Reza mengklaim bahwa Nikita telah menjelek-jelekkan namanya serta produk miliknya melalui siaran langsung di platform TikTok.
Pada 13 November 2024, Reza mencoba menghubungi Nikita melalui asistennya via WhatsApp dengan niat bersilaturahmi. Namun, respons yang diterima justru berupa ancaman. Merasa terancam, Reza mengaku telah mentransfer Rp2 miliar ke rekening atas arahan terlapor. Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 15 November, Reza mengaku diminta kembali untuk memberikan uang tunai sebesar Rp2 miliar.
Dalam kasus ini, Nikita dan IM dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) dan atau Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE, serta Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Nikita dan IM resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Selasa (4/3). Usai pemeriksaan, keduanya langsung mengenakan baju oranye khas tahanan. Proses hukum ini menjadi sorotan publik, mengingat status Nikita sebagai selebritas yang kerap menjadi pusat perhatian media.
Kasus yang melibatkan Nikita Mirzani dan asistennya ini menunjukkan betapa seriusnya tuduhan yang dihadapi. Dengan perpanjangan masa penahanan, diharapkan proses penyidikan dapat berjalan lebih mendalam dan menyeluruh, sehingga keadilan dapat ditegakkan. Masyarakat kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, yang tentunya akan menjadi perhatian utama dalam beberapa minggu ke depan.





