Polrestabes Surabaya melaporkan bahwa 15 anggotanya mengalami cedera saat mengamankan demonstrasi penolakan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan Gedung Negara Grahadi, Senin (24/3). Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty, menyatakan bahwa dari 15 anggota yang terluka, 10 orang mendapatkan perawatan jalan, sementara 5 orang lainnya masih dirawat di rumah sakit.
“Total ada 15 anggota terluka, 5 dirawat di rumah sakit. Lalu 10 anggota rawat jalan dan dalam kondisi sudah berangsur normal,” ungkap Rina saat dikonfirmasi pada Selasa (25/3).
Di sisi lain, aparat kepolisian diduga melakukan tindak kekerasan terhadap massa aksi. Sekitar 40 orang demonstran dilaporkan ditangkap oleh pihak kepolisian. Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, penangkapan mulai dilakukan setelah situasi aksi memanas sekitar pukul 17.00 WIB hingga 19.00 WIB, Senin (24/3).
Puluhan orang, baik yang berpakaian kaus maupun berseragam polisi, terlihat menangkap massa dengan cara memiting hingga menggotong secara beramai-ramai. Tindakan kekerasan juga dilaporkan terjadi di sekitar Taman Apsari, Jalan Gubernur Suryo, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Pahlawan. Massa kemudian digelandang ke selasar timur dalam Gedung Grahadi.
Awak media dilarang mengambil foto atau memotret peserta aksi yang ditangkap. Namun, berdasarkan pantauan, jumlah orang yang ditangkap mencapai 25 orang. Warga yang ditangkap terlihat dikumpulkan di sebuah ruangan serupa teras, di mana seorang petugas kepolisian sedang mendata, sementara yang lain berjaga di depan.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, mengonfirmasi bahwa polisi masih melakukan pendataan terhadap massa aksi yang ditangkap. “Masih kita lakukan pendataan. Nanti kita akan sampaikan,” kata Luthfie saat ditemui di Gedung Grahadi.
Luthfie menyebut bahwa saat ini polisi masih memeriksa apakah orang-orang yang ditangkap tersebut juga diduga melakukan tindak pidana. “Tentu nanti kami sampaikan, tadi kami dalami ada yang kita amankan. Apakah itu melakukan pidana atau tidak,” ucapnya.
Situasi demonstrasi penolakan UU TNI di Surabaya menunjukkan adanya ketegangan antara aparat kepolisian dan massa aksi. Dengan adanya laporan mengenai anggota kepolisian yang terluka serta dugaan kekerasan terhadap demonstran, diperlukan evaluasi lebih lanjut untuk memastikan penanganan aksi berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Transparansi dalam proses pendataan dan pemeriksaan terhadap massa yang ditangkap juga menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.





