Kasus Pencurian Jam Tangan Mewah di Kebayoran Lama: Modus dan Motif Pelaku

Redaksi RuangInfo

Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Isma Riyanti (31) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terlibat dalam kasus pencurian jam tangan mewah merk Patek Philippe milik majikannya. Jam tangan yang bernilai fantastis, mencapai Rp3 miliar, diganti dengan jam tangan palsu yang serupa untuk mengelabui sang majikan. Kejadian ini berlangsung pada Jumat (14/3) di apartemen korban dan terungkap setelah majikan mencurigai perilaku Isma.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, menjelaskan bahwa korban, seorang pengusaha, mulai merasa curiga ketika Isma meninggalkan rumah tanpa izin. Selain itu, Isma juga memblokir nomor telepon korban, sehingga tidak dapat dihubungi. Kecurigaan semakin menguat ketika korban memeriksa ponsel operasional yang biasa digunakan oleh Isma dan menemukan jejak pembelian jam tangan palsu yang menyerupai Patek Philippe.

Dari penelusuran ponsel tersebut, korban menemukan bahwa Isma membeli jam tangan palsu seharga Rp550 ribu melalui marketplace online pada 8 Maret. Jam tangan palsu itu diterima korban pada 10 Maret. Berdasarkan jejak-jejak mencurigakan ini, korban menyadari bahwa jam tangan aslinya telah ditukar dengan yang palsu. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Setelah menukar jam tangan palsu, Isma menjual jam tangan asli milik majikannya ke sebuah toko di Surabaya, Jawa Timur. Meskipun jam tangan Patek Philippe tersebut bernilai Rp3 miliar, Isma menjualnya dengan harga jauh lebih rendah, yaitu Rp550 juta. “Jam asli dijual Rp550 juta. Barang bukti jam asli sudah kita sita,” ujar Ardian kepada detikcom, Senin (24/3).

Isma ditangkap di Stasiun Gubeng, Surabaya, pada Selasa (18/3). Ia langsung ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Dalam pemeriksaan, Isma mengaku nekat melakukan pencurian tersebut karena merasa kesal tidak diberi izin cuti. Selain itu, motif lain yang terungkap adalah untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup mewah. Isma diketahui telah membeli tiket untuk berlibur bersama suaminya ke Singapura. “(Motif) untuk gaya hidup mewah, liburan ke Singapura,” kata Ardian.

Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar, mengungkapkan bahwa pencurian jam tangan mewah ini sudah direncanakan dengan matang oleh pelaku. “Yang bersangkutan memang memikirkan secara matang, di mana jam palsu tersebut dibeli di salah satu online shop,” jelas Igo.

Kasus pencurian jam tangan mewah ini menunjukkan bagaimana perencanaan yang matang dan motif pribadi dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindakan kriminal. Dengan penangkapan Isma, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan adil dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam memilih asisten rumah tangga, serta selalu memantau barang-barang berharga mereka.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *