Tersangka Kekerasan Seksual di Bawah Umur di Hotel Kristal: Peran SHDR alias Stefani alias Fani Terungkap

Redaksi RuangInfo

Seorang wanita muda berusia 20 tahun, yang dikenal dengan nama SHDR atau Stefani atau Fani, kini menghadapi tuduhan berat terkait insiden kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Peristiwa ini terjadi di sekitar kolam renang Hotel Kristal, di mana mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, diduga terlibat dalam tindakan tercela.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi, mengungkapkan bahwa Fani meninggalkan anak di bawah umur yang dibawanya bersama AKBP Fajar di dalam kamar hotel. “Fani tidak berada di dalam ruangan, melainkan menunggu di luar, tepatnya di area kolam renang Hotel Kristal,” ujar Patar dalam konferensi pers di Polda NTT, Kupang, pada Selasa (25/3).

Fani telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit PPA Subdit IV Renakta, Ditreskrium Polda NTT sejak Jumat (21/3). Ia telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Polda NTT. Dalam pemeriksaan, Fani mengakui perannya dalam membawa anak berusia enam tahun sesuai permintaan dari mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar, untuk dibawa ke Hotel Kristal.

“Peran Fani adalah sebagai orang yang membawa korban anak berusia enam tahun kepada AKBP Fajar sesuai permintaan dari AKBP Fajar,” jelas Patar. Pengakuan ini menambah bukti kuat terhadap keterlibatan Fani dalam kasus yang menggemparkan ini.

Menurut keterangan Patar, AKBP Fajar melakukan kekerasan seksual terhadap korban yang masih berusia enam tahun pada 11 Juni 2024, tepat tengah malam, saat korban sedang tertidur. “Pada saat itu, korban terbangun sekitar pukul 1 dinihari akibat aktivitas pelecehan seksual tersebut. Setelah itu, pelaku, AKBP Fajar, memanggil Fani dengan mengatakan, ‘eh ini sudah bangun’, lalu korban diantar pulang,” tambahnya.

Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual, terutama yang melibatkan anak di bawah umur. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Proses hukum terhadap Fani dan AKBP Fajar akan terus berlanjut, dengan harapan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Kasus ini tidak hanya menimbulkan dampak hukum, tetapi juga dampak sosial dan psikologis yang mendalam bagi korban dan masyarakat. Perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas utama, dan kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan pencegahan terhadap kekerasan seksual.

Dengan terungkapnya peran Fani dalam kasus ini, diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kronologi kejadian dan keterlibatan para tersangka. Penegakan hukum yang tegas dan adil menjadi harapan semua pihak agar kasus serupa tidak terulang di masa depan. Masyarakat diimbau untuk terus waspada dan melaporkan segala bentuk kekerasan seksual kepada pihak berwenang.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *