Rekayasa Lalu Lintas Satu Arah Nasional Saat Arus Balik Lebaran 2025

Redaksi RuangInfo

Korlantas Polri telah mengumumkan rencana penerapan rekayasa lalu lintas satu arah nasional guna mengatasi arus balik libur Lebaran 2025. Kebijakan ini akan diberlakukan pada Minggu (6/4) dimulai dari KM 414 Tol Kalikangkung. Dalam sebuah video yang diunggah di Instagram pada Selasa (1/4), Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menjelaskan berbagai skenario yang akan diterapkan untuk memastikan kelancaran arus balik.

Irjen Agus Suryonugroho menyatakan bahwa rencana pelepasan arus balik akan dipimpin langsung oleh Kapolri, dengan kehadiran Menteri Perhubungan, serta perwakilan dari Jasa Marga dan Jasa Raharja. “Kita siapkan arus balik satu arah nasional tanggal 6 (April). Itu akan kita lepas dari (Tol) Kalikangkung,” ujar Agus. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan yang diprediksi akan terjadi selama periode arus balik.

Sebelum penerapan satu arah nasional, Korlantas Polri akan memberlakukan satu arah lokal sebagai tahap awal. Tahap pertama satu arah lokal akan dimulai pada 3 April, dari KM 188 Tol Cipali hingga KM 70 Tol Cikampek. Agus menjelaskan bahwa jika terjadi peningkatan arus kendaraan, satu arah lokal akan diperpanjang pada 4 April dari Tol Pejagan hingga KM 188. “Tahapan itu diharapkan bisa menarik arus dari timur apabila di KM 414 ada bangkitan arus, nanti Jawa Tengah juga akan melakukan satu arah lokal pada tanggal 4 termasuk tanggal 5,” tambah Agus.

Penerapan satu arah nasional bukanlah hal baru. Sebelumnya, kebijakan serupa telah diterapkan saat arus mudik, dimulai dari Jumat (28/3) hingga Minggu (30/3), dari KM 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 GT Kalikangkung. Pengalaman ini memberikan pelajaran berharga bagi Korlantas Polri dalam mengelola arus lalu lintas selama periode liburan yang padat.

Penerapan rekayasa lalu lintas satu arah nasional oleh Korlantas Polri merupakan langkah strategis untuk mengatasi tantangan arus balik Lebaran 2025. Dengan persiapan matang dan koordinasi yang baik antara berbagai pihak terkait, diharapkan arus balik dapat berjalan lancar dan aman. Kebijakan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat selama periode liburan.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *