Dalam sebuah operasi yang terkoordinasi dengan cermat, aparat kepolisian bersama TNI berhasil menggerebek sebuah rumah yang diduga berfungsi sebagai ‘pabrik’ uang palsu di kawasan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Dua individu berhasil diamankan di lokasi kejadian. Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Aji Riznaldi, mengonfirmasi peristiwa tersebut dan menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus peredaran uang palsu yang sebelumnya terungkap di Tanah Abang.
Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kompol M Malau, dengan dukungan dari tim Reskrim Polresta Bogor Kota serta Babinsa dari Kodim 0606/Kota Bogor. “Betul [rumah jadi pabrik uang palsu digerebek], kita backup pengembangan dari temuan upal di Tanah Abang, di Bogor tempat nyetaknya,” ujar Aji saat dikonfirmasi pada Rabu (9/4), seperti dilansir Detik.
Dalam operasi ini, total tujuh orang berhasil ditangkap terkait kasus peredaran uang palsu, dengan dua di antaranya ditangkap di Bubulak, Kota Bogor. “Di Tanah Abang 4 [orang], Subang 1 [orang], Bogor 2 [orang]. [Kasusnya] ditangani Polsek Tanah Abang,” tambah Aji. Penangkapan ini menunjukkan kerja sama yang solid antara berbagai instansi dalam memberantas kejahatan uang palsu.
Dari foto dan video yang beredar, terlihat dua alat pemotong kertas berada di atas meja dalam ruangan yang diduga sebagai ‘pabrik’ uang palsu tersebut. Pada alat tersebut, tampak selembar uang palsu yang belum sempat dipotong. Selain itu, terdapat ruangan lain yang berisi sejumlah printer dan sablon yang diduga digunakan untuk mencetak uang palsu. Dalam foto lainnya, terlihat setumpuk uang pecahan Rp100 ribu di atas meja bersama alat printer dan tinta beragam warna.
Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum dalam memberantas peredaran uang palsu yang dapat merugikan perekonomian negara. Aparat kepolisian dan TNI berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini dan memastikan bahwa semua pelaku yang terlibat dapat diadili sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan kepentingan umum.
Penggerebekan pabrik uang palsu di Bubulak, Bogor Barat, merupakan langkah penting dalam upaya memberantas kejahatan peredaran uang palsu di Indonesia. Kerja sama antara kepolisian, TNI, dan instansi terkait lainnya menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan masyarakat. Diharapkan, tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran mereka dalam mendukung penegakan hukum.





