Premanisme telah menjelma menjadi salah satu problematika sosial yang meresahkan di Indonesia. Fenomena ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga menimbulkan rasa tidak aman di kalangan masyarakat. Baru-baru ini, Komando Pasukan Khusus (Kopassus) menyoroti isu ini dan mempertanyakan siapa yang seharusnya bertanggung jawab dalam memberantas premanisme.
Kopassus, sebagai salah satu pasukan elite TNI, memiliki peran penting dalam menjaga keamanan nasional. Namun, dalam konteks premanisme, peran Kopassus lebih bersifat mendukung dan memberikan rekomendasi kepada pihak berwenang. Dalam pernyataannya, Kopassus menekankan pentingnya koordinasi antara berbagai lembaga penegak hukum untuk mengatasi masalah ini secara efektif.
Tanggung jawab utama dalam memberantas premanisme sebenarnya berada di tangan penegak hukum, seperti kepolisian. Kepolisian memiliki wewenang untuk melakukan penindakan terhadap aktivitas premanisme yang melanggar hukum. Namun, tantangan yang dihadapi adalah bagaimana memastikan bahwa tindakan yang diambil efektif dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Selain penegak hukum, pemerintah daerah juga memiliki peran penting dalam mengatasi premanisme. Pemerintah daerah dapat mengimplementasikan kebijakan yang mendukung pencegahan dan penindakan terhadap premanisme. Di sisi lain, masyarakat juga harus berperan aktif dengan melaporkan aktivitas premanisme dan mendukung upaya penegakan hukum.
Untuk memberantas premanisme, diperlukan strategi yang komprehensif dan terkoordinasi. Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain adalah peningkatan patroli keamanan, penegakan hukum yang tegas, serta program rehabilitasi bagi mantan preman. Selain itu, edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya premanisme juga penting untuk mencegah berkembangnya fenomena ini.
Premanisme adalah masalah kompleks yang memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak untuk diatasi. Kopassus, penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Dengan upaya bersama, diharapkan premanisme dapat diberantas dan masyarakat dapat hidup dengan rasa aman dan nyaman.





