OJK Memperketat Pengawasan Terhadap KoinP2P: Langkah dan Komitmen

Redaksi RuangInfo

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan pengawasan ketat terhadap PT Lunaria Annua Teknologi, yang dikenal sebagai KoinP2P, anak perusahaan dari KoinWorks. Langkah ini diambil setelah adanya laporan mengenai penundaan pembayaran kepada beberapa pemberi dana (lender) akibat penyalahgunaan dana oleh salah satu peminjam (borrower).

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, M. Ismail Riyadi, menyatakan bahwa tindakan ini bertujuan untuk memastikan perlindungan optimal bagi nasabah dan masyarakat yang terdampak.

“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak yang terlibat mendapatkan perlindungan yang layak,” ujarnya dalam pernyataan resmi pada Kamis (21/11/2024).

OJK telah memanggil manajemen KoinP2P untuk memberikan penjelasan mengenai latar belakang masalah dan langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk menyelesaikannya. Manajemen KoinP2P telah berkomitmen untuk segera menyelesaikan masalah penundaan pembayaran ini dengan mencari kesepakatan yang rasional dan adil dengan para lender.

Selain itu, OJK juga menekankan pentingnya mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk perlindungan konsumen dan masyarakat.

“Kami telah mendapatkan komitmen dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) KoinP2P untuk segera menambah modal disetor guna memperkuat dan mengembangkan operasional serta menjaga pelayanan kepada masyarakat,” tambah Riyadi.

OJK saat ini sedang melakukan pemeriksaan langsung (on-site) terhadap KoinP2P. Jika ditemukan kelemahan dalam implementasi kebijakan, tata kelola, atau manajemen risiko, OJK akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan kepatuhan dan integritas lembaga keuangan tersebut.

“Kami melakukan pemantauan ketat terhadap kemajuan dan realisasi komitmen manajemen dan PSP KoinP2P, termasuk langkah-langkah perbaikan yang dilakukan,” tegas Riyadi.

Sebelumnya, KoinP2P diduga menjadi korban kejahatan oleh salah satu peminjam berinisial M, yang merupakan pemilik grup bisnis MPP. Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 3 Oktober 2024. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini sedang dalam tahap penyelidikan.

KoinP2P, sebagai anak usaha KoinWorks, berjanji untuk bertanggung jawab dalam melindungi para lender yang menjadi korban. Direktur KoinP2P, Jonathan Bryan, menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen untuk menjaga integritas dan keamanan dana pemberi pinjaman.

“Kami bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus ini secara efektif,” jelasnya.

Bryan juga menyatakan bahwa masalah ini tidak mencerminkan kondisi para pelaku UMKM dalam ekosistem MPP.

“Kami mengestimasi waktu dua tahun untuk memulihkan dana lender yang terdampak, dengan kompensasi lima persen per tahun yang dibagikan setiap bulan,” tambahnya.

Permasalahan gagal bayar dana lender disebabkan oleh dana pinjaman yang disalurkan KoinP2P ke perusahaan MPP untuk ekosistem supply chain yang tidak dibayarkan kembali. Dalam industri keuangan, supply chain financing memungkinkan institusi keuangan memberikan pinjaman ke bisnis dalam ekosistem supply chain yang lebih besar. Namun, masalah muncul ketika pemilik MPP membawa kabur dana yang seharusnya dibayarkan ke lender.

KoinP2P berupaya mendapatkan suntikan modal baru dan mengalokasikan keuntungan untuk memulihkan dana lender yang terdampak. Mereka juga mengejar oknum M melalui jalur hukum untuk mengembalikan dana yang dibawa kabur. Bryan menegaskan bahwa kasus ini adalah murni kejahatan keuangan oleh pihak peminjam, bukan karena fraud manajemen.

KoinP2P berkomitmen untuk mencari solusi yang menguntungkan semua pihak dengan prioritas utama melindungi kepentingan para lender. Sebagai platform pinjaman produktif, KoinP2P telah mendanai lebih dari 11.000 bisnis UMKM, dan mereka bertekad untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pembiayaan yang bertanggung jawab.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *