Paus Fransiskus telah merampungkan revisi upacara pemakaman yang akan diterapkan saat ia berpulang. Langkah ini diambil untuk merampingkan prosesi pemakaman seorang paus, menekankan perannya sebagai uskup bagi seluruh umat, dan memungkinkan pemakaman di luar Vatikan sesuai keinginannya. Kabar mengenai rencana ini telah beredar sejak Desember 2023, ketika Paus Fransiskus mengungkapkannya dalam wawancara dengan televisi N+ Meksiko.
Dalam wawancara tersebut, Paus Fransiskus menyatakan bahwa ia telah berdiskusi dengan Kepala Bidang Liturgi Kepausan, Uskup Agung Diego Ravelli, untuk menyederhanakan upacara pemakaman yang sebelumnya rumit dan panjang. Upacara ini telah digunakan oleh para pendahulu Paus Fransiskus, dan kini mengalami perubahan signifikan.
Pada 20 November 2024, Vatikan mengumumkan aturan baru untuk menyederhanakan pemakaman kepausan. Aturan ini termuat dalam buku liturgi edisi kedua Ordo Exsequiarum Romani Pontificis, yang disetujui oleh Paus Fransiskus pada 29 April 2024. Buku liturgi ini merupakan pembaruan dari edisi sebelumnya yang disetujui oleh Paus Yohanes Paulus II pada 1998.
The New York Times melaporkan bahwa aturan baru ini mencerminkan komitmen Paus Fransiskus untuk meniadakan beberapa ritual lama Gereja dan kemegahan kepausan. Salah satu perubahan utama adalah pengurangan jumlah peti mati dari tiga menjadi satu. Dalam aturan lama, jenazah Paus ditempatkan dalam tiga peti mati untuk menciptakan segel kedap udara dan memungkinkan benda-benda tertentu dikuburkan bersama jenazah.
Menurut aturan baru, Paus Fransiskus akan dimakamkan dalam satu peti kayu berlapis seng. Jenazahnya tidak akan dipajang di atas panggung tinggi di Basilika Santo Petrus, melainkan ditempatkan dalam peti terbuka untuk penghormatan terakhir. Uskup Agung Diego Ravelli menyatakan bahwa ritual baru ini lebih menekankan bahwa pemakaman Paus Roma adalah pemakaman seorang gembala dan murid Kristus.
Aturan baru juga mengizinkan Paus dimakamkan di gereja selain Basilika Santo Petrus. Paus Fransiskus telah menyatakan keinginannya untuk dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore di Roma. Pilihan ini mencerminkan gaya kepausan Paus Fransiskus yang lebih membumi dan informal, berbeda dengan kebanyakan pendahulunya yang dimakamkan di Basilika Santo Petrus.
Sejak awal kepausannya, Paus Fransiskus telah menunjukkan gaya yang lebih sederhana dan membumi. Ia menolak mengenakan jubah merah tua yang dihias bulu, memilih kalung salib berlapis perak pudar, dan menggunakan sepatu hitam sederhana. Paus Fransiskus juga memilih tinggal di Casa Santa Marta dan makan di kafetaria komunal, menjauh dari formalitas dan kemegahan yang telah lama menandai Gereja Katolik Roma.
Para ahli menyatakan bahwa dengan aturan baru ini, Paus Fransiskus telah mengambil langkah lebih jauh untuk mengukuhkan warisannya. Massimo Faggioli, seorang profesor teologi, menyatakan bahwa pemakaman ini lebih mirip dengan pemakaman seorang uskup diosesan daripada seorang kaisar Romawi. Dalam wawancaranya, Paus Fransiskus menyebutkan bahwa tempat pemakamannya sudah disiapkan.
Paus Fransiskus, yang akan berusia 88 tahun pada 17 Desember, telah mengalami beberapa masalah kesehatan dan operasi dalam beberapa tahun terakhir. Meskipun demikian, ia tampaknya dalam kondisi yang baik dan masih aktif dalam menjalankan tugas-tugas kepausannya. Paus Fransiskus juga menyatakan kesiapannya untuk mengundurkan diri jika kesehatannya memburuk, meskipun ia percaya bahwa pengunduran diri Paus seharusnya tidak menjadi norma.
Dengan revisi upacara pemakaman ini, Paus Fransiskus menunjukkan komitmennya untuk menyederhanakan tradisi dan menekankan peran spiritualnya sebagai pemimpin umat Katolik di seluruh dunia.





