Johanis Tanak, yang kembali dipercaya sebagai komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029, memiliki kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp11,2 miliar. Informasi ini terungkap melalui situs elhkpn.kpk.go.id pada Kamis (21/11), dengan data yang disampaikan Tanak kepada KPK pada 26 Februari 2024. Tanak, yang berlatar belakang sebagai jaksa, mengungkapkan kepemilikan aset bergerak dan tidak bergerak yang signifikan.
Tanak memiliki aset tanah dan bangunan yang seluruhnya merupakan hasil jerih payah sendiri, dengan total nilai mencapai Rp5.964.200.000. Rinciannya meliputi tanah seluas 224 meter persegi di Karawang senilai Rp627.200.000, tanah seluas 90 meter persegi di Jakarta Timur seharga Rp630.000.000, tanah dan bangunan seluas 200 meter persegi/314 meter persegi di Jakarta Timur dengan nilai Rp3.500.000.000, serta tanah dan bangunan seluas 171 meter persegi/50 meter persegi di Jakarta Timur yang bernilai Rp1.207.000.000.
Selain aset tanah dan bangunan, Tanak juga memiliki sejumlah kendaraan dengan total nilai Rp685.000.000. Koleksi kendaraan tersebut meliputi Mobil Toyota Corolla Sedan tahun 1997 seharga Rp40.000.000, Mobil Willys Universal CJ 7 tahun 1980 dengan harga Rp250.000.000, Motor KTM 350 cc tahun 2013 senilai Rp100.000.000, dan Mobil Honda CRZ Sedan tahun 2013 yang bernilai Rp295.000.000. Semua kendaraan ini merupakan hasil usaha sendiri.
Tanak juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp139.000.000, serta kas dan setara kas yang mencapai Rp4.423.350.499. Total keseluruhan harta kekayaan Tanak mencapai Rp11.211.550.499, sebagaimana dilaporkan di laman elhkpn.kpk.go.id.
Terdapat peningkatan harta kekayaan sebesar Rp2.148.042.173 dibandingkan laporan tahun sebelumnya. Pada 27 Februari 2023, Tanak melaporkan kepemilikan harta kekayaan senilai Rp9.063.508.326.
Pada hari ini, Kamis (21/11), Rapat Pleno Komisi III DPR RI menetapkan lima orang pimpinan dan dewan pengawas (dewas) KPK untuk periode 2024-2029. Di kursi pimpinan KPK mendatang, terdapat nama-nama seperti Setyo Budiyanto, mantan Direktur Penyidikan KPK; Johanis Tanak, komisioner KPK saat ini; Fitroh Rohcahyanto, jaksa yang pernah menjabat sebagai Direktur Penuntutan KPK; Agus Joko Pramono, mantan Wakil Ketua BPK; dan Ibnu Basuki Widodo, hakim di Pengadilan Tinggi Manado.
Sementara itu, kursi Dewas KPK akan diisi oleh Chisca Mirawati, Founder & Managing Partner CMKP Law; Benny Mamoto, mantan Ketua Harian Kompolnas; Wisnu Baroto, jaksa; Sumpeno, hakim pada Pengadilan Tinggi Jakarta; dan Gusrizal, Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda.
Dengan terpilihnya kembali Johanis Tanak sebagai komisioner KPK, diharapkan dapat membawa perubahan positif dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Tanak, dengan latar belakang dan pengalaman yang dimilikinya, diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi.





