Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah merancang stimulus khusus untuk sektor otomotif guna menghadapi tantangan pelemahan industri sepanjang tahun ini. Menurut Agus, pemerintah telah memberikan peringatan agar industri otomotif tidak terus mengalami penurunan yang dapat berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK).
Agus menekankan bahwa sektor otomotif memiliki peran krusial dalam perekonomian, terutama dalam kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) manufaktur. Oleh karena itu, salah satu prioritas utama yang sedang dirumuskan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian adalah penyusunan program insentif dan stimulus untuk industri otomotif.
Dalam sambutannya pada pembukaan pameran otomotif Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2024 di ICE BSD, Tangerang,
Agus menyatakan, “Ini yang sedang kita bahas dan insya Allah akan diputuskan oleh pemerintah terhadap program stimulus industri otomotif. Saya belum bisa mengatakan bagaimana dan berapa insentifnya karena memang ini sedang dibahas, tapi pasti insya Allah akan kita terbitkan mengingat pentingnya terhadap ekonomi nasional.”
Sektor otomotif saat ini menyumbang sekitar 4 persen terhadap PDB nasional dan menyerap lebih dari 1,5 juta tenaga kerja. Hal ini menunjukkan betapa vitalnya sektor ini bagi perekonomian Indonesia.
Insentif untuk Mobil Listrik
Sebelumnya, pemerintah telah memperluas insentif untuk mobil listrik (EV), termasuk cakupan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang ditanggung pemerintah untuk pelaku usaha yang mengimpor mobil listrik berbasis baterai. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 1/2024.
Peraturan baru ini ditandatangani oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, pada 8 November 2024, dan diundangkan pada 12 November 2024. Beleid ini menggantikan Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6/2023.
Dalam aturan baru tersebut, cakupan insentif PPnBM untuk impor mobil listrik diperluas ke negara-negara yang memiliki kerjasama dengan Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri otomotif, khususnya dalam segmen kendaraan listrik, yang sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi emisi karbon dan meningkatkan penggunaan energi terbarukan.
Dengan adanya stimulus dan insentif ini, diharapkan industri otomotif dapat bangkit kembali dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung sektor ini agar tetap kompetitif dan berkelanjutan di tengah tantangan global yang semakin kompleks.





