Presiden Nikaragua, Daniel Ortega, bersama istrinya, Rosario Murillo, diperkirakan akan memperkuat cengkeraman mereka atas kekuasaan setelah parlemen menyetujui amandemen konstitusi yang mengangkat Murillo sebagai “co-president”. Langkah ini semakin memperkuat kontrol mereka atas negara, di tengah sanksi internasional yang dikenakan terhadap Ortega terkait pelanggaran hak asasi manusia.
Amandemen yang diusulkan oleh Ortega ini tidak hanya mengangkat posisi istrinya, tetapi juga memperpanjang masa jabatan presiden dari lima menjadi enam tahun. Selain itu, amandemen ini memperkuat kontrol presiden atas media, sebuah langkah yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengamat internasional. Seperti dilaporkan oleh The Guardian pada Minggu (24/11/2024), perubahan ini disetujui secara bulat oleh Majelis Nasional yang didominasi oleh Partai FSLN.
Partai FSLN, yang dipimpin oleh Ortega, menguasai Majelis Nasional Nikaragua. Ketua Parlemen, Gustavo Porras, mengonfirmasi bahwa amandemen ini disetujui dengan suara bulat pada Jumat (22/11). Diperkirakan, amandemen ini akan disahkan pada pembacaan kedua yang dijadwalkan pada Januari mendatang.
Ortega, yang kini berusia 79 tahun, bersama Murillo yang berusia 73 tahun, telah menerapkan praktik otoriter yang semakin ketat. Mereka berdua sering disebut sebagai contoh kediktatoran nepotistik oleh para kritikus. Sejak kembali berkuasa pada 2007, Ortega telah memenjarakan ratusan lawan politik, baik yang nyata maupun yang dianggap sebagai ancaman.
Pemerintahan Ortega telah menargetkan para pengkritiknya, menutup lebih dari 5.000 LSM sejak protes besar pada 2018 yang menewaskan lebih dari 300 orang menurut PBB. Ribuan warga Nikaragua telah melarikan diri ke pengasingan, sementara rezim Ortega berada di bawah sanksi dari Amerika Serikat dan Uni Eropa. Media independen dan oposisi kini beroperasi dari luar negeri.
Amandemen konstitusi ini memungkinkan pencabutan kewarganegaraan bagi mereka yang dianggap “pengkhianat terhadap tanah air”. Ortega dan Murillo menuduh gereja, jurnalis, dan LSM mendukung upaya kudeta, yang mereka sebut sebagai protes 2018. Perubahan ini juga memungkinkan kontrol yang lebih ketat terhadap media dan gereja, untuk mencegah pengaruh asing.
Amandemen ini memberikan kekuasaan kepada “co-president” untuk mengoordinasikan semua badan legislatif, yudikatif, elektoral, kontrol dan pengawasan, regional, dan municipal, yang sebelumnya independen menurut konstitusi. Manuel Orozco, seorang analis dari Inter-American Dialogue, menyatakan bahwa reformasi ini menjamin suksesi kepresidenan untuk Murillo dan putra mereka, Laureano Ortega.
Kantor Hak Asasi Manusia PBB yang berbasis di Jenewa memperingatkan mengenai “penurunan serius” dalam hak asasi manusia di bawah kepemimpinan Ortega. Laporan tersebut mencatat pelanggaran seperti penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan, dan serangan terhadap kebebasan beragama.
Konstitusi yang direvisi akan mendefinisikan Nikaragua sebagai negara “revolusioner” dan sosialis, serta memasukkan bendera merah-hitam FSLN sebagai simbol nasional. Ahli hukum konstitusi Azahalea Solis menyatakan bahwa perubahan ini mengecualikan ideologi politik lainnya, sementara Salvador Marenco, seorang pengacara hak asasi manusia, menyatakan bahwa ini akan mengakhiri pluralisme politik.
Dora Maria Tellez, mantan rekan seperjuangan Ortega yang kini menjadi kritikus, menyebut reformasi ini sebagai kediktatoran de facto. Sekretaris Jenderal OAS, Luis Almagro, menggambarkan amandemen ini sebagai penyimpangan dari institusionalisasi kediktatoran suami-istri dan agresi terhadap negara hukum demokratis.
Dengan amandemen ini, Ortega dan Murillo tampaknya semakin mengukuhkan kekuasaan mereka, meskipun dihadapkan pada kritik dan sanksi internasional. Perubahan ini menandai babak baru dalam politik Nikaragua, yang akan diawasi ketat oleh komunitas internasional.





