Brigjen Alexander Sabar Ditunjuk sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital: Tugas dan Tantangan

Redaksi RuangInfo

Dalam langkah strategis yang diambil oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, Brigjen Alexander Sabar telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital. Pengumuman ini disampaikan melalui pernyataan resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), menyoroti peran krusial Alexander dalam menghadapi tantangan yang kian kompleks di ranah digital.

Brigjen Alexander Sabar diemban tanggung jawab besar untuk mengawasi dan menangani kompleksitas kejahatan digital yang kian meningkat. Tugasnya meliputi penanganan kasus pencurian data, penyebaran konten ilegal, hingga perjudian daring yang meresahkan masyarakat. Dalam pernyataannya, Meutya Hafid menekankan pentingnya kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak hukum untuk merespons ancaman digital yang semakin kompleks, terutama terkait isu perjudian daring yang sangat merugikan masyarakat.

Penunjukan Alexander sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Komdigi. Peraturan ini mencerminkan perubahan nomenklatur kementerian sebagai respons terhadap dinamika dan tantangan era transformasi digital saat ini. Salah satu langkah penting adalah pembentukan direktorat jenderal baru yang akan fokus pada pengawasan kejahatan di ruang digital.

Meutya Hafid berharap bahwa penugasan Alexander dapat mempercepat upaya pembersihan dalam tubuh Komdigi, terutama setelah beberapa karyawan terlibat dalam kasus perjudian daring. Selain itu, diharapkan langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan ruang digital di Indonesia.

Penunjukan Alexander sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital didasarkan pada Surat Perintah Kapolri nomor Sprin/3346/XI/KEP/2024 yang dikeluarkan pada 18 November 2024. Surat perintah ini menegaskan kepercayaan dan dukungan penuh dari pihak kepolisian terhadap tugas yang akan diemban oleh Alexander.

Brigjen Alexander Sabar memiliki rekam jejak yang solid dalam penegakan hukum dan pengawasan dunia maya. Keahliannya di bidang investigasi dan forensik digital telah diakui secara luas. Alexander telah mengikuti berbagai pelatihan khusus yang mendukung kompetensinya, termasuk Computer Investigation and Forensics dari Interpol Amerika Serikat, The VFC Method Training yang diselenggarakan oleh Cyber Crimes Investigation Center, serta Computer Investigation and Forensic Training oleh International Criminal Investigative Training Assistance.

Selain itu, Alexander juga telah mengikuti the 2nd Interpol Train the Trainer Workshop on Computer Forensics for Asia and South Pacific yang diadakan oleh Interpol. Pengalaman dan pendidikan yang dimilikinya dinilai mampu dalam menangani kompleksitas kejahatan digital, termasuk pencurian data, penyebaran konten ilegal, dan judi online.

Penunjukan Brigjen Alexander Sabar sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital menandai langkah penting dalam menghadapi tantangan di era digital. Dengan latar belakang dan kompetensi yang dimilikinya, diharapkan Alexander dapat membawa perubahan positif dalam pengawasan dan penegakan hukum di ruang digital, serta meningkatkan keamanan dan kepercayaan publik terhadap dunia maya di Indonesia.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *