Penyerahan Diri Pelaku ke Polres Kerinci

Redaksi RuangInfo

Seorang pria berinisial H, berusia 33 tahun, yang diduga sebagai pelaku pembakaran kotak suara di TPS 02 Desa Renah Kayu Embun (RKE), Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, Jambi, pada Pilkada 2024, telah menyerahkan diri ke Polres Kerinci. Informasi ini disampaikan oleh Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol M. Amin Nasution, pada Kamis (28/11).

 “Pelaku menyerahkan diri ke Polres Kerinci dengan sikap kooperatif sekitar pukul 09.30 WIB,” ungkap Amin.

Insiden pembakaran kotak suara tersebut terjadi pada hari pemungutan suara, Rabu (27/11). Menurut keterangan Amin, pelaku membakar kotak suara yang digunakan dalam pemilihan Wali Kota Sungai Penuh. 

“Kotak suara yang dibakar adalah untuk Pilwakot, dan pelaku merupakan warga setempat, bukan saksi,” jelasnya.

Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polres Kerinci. Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap motif di balik tindakan pembakaran tersebut. 

“Motif pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik,” tambah Amin.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan bahwa terdapat insiden serupa di Provinsi Jambi, di mana kotak suara dibakar oleh saksi. Komisioner KPU RI, Idham Holik, menyampaikan kepada wartawan pada Rabu (27/11) bahwa ada beberapa kejadian khusus terkait pembakaran kotak suara oleh saksi di Jambi. Namun, Idham tidak memberikan penjelasan rinci mengenai insiden tersebut. Ia hanya menyebutkan bahwa kejadian itu dipicu oleh kesalahpahaman. 

“Kami masih mendalami kasus ini, ada kesalahpahaman antara saksi dan KPPS,” ujarnya.

Kasus pembakaran kotak suara di Pilkada 2024 Sungai Penuh ini menambah daftar insiden yang terjadi selama pemilihan serentak di Provinsi Jambi. Penyerahan diri pelaku diharapkan dapat membantu pihak berwenang dalam mengungkap motif dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan keadilan dan integritas proses pemilihan tetap terjaga.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *