Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan mengungkapkan adanya 55 insiden pelanggaran yang terjadi selama masa tenang Pilkada serentak 2024. Dari angka tersebut, politik uang menjadi pelanggaran yang paling menonjol. Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, menginformasikan kepada awak media pada Kamis (28/11) bahwa dari total 55 kasus, 51 di antaranya merupakan laporan dari masyarakat, sementara 4 lainnya adalah hasil investigasi Bawaslu.
Saiful menjelaskan bahwa laporan pelanggaran tersebar di berbagai wilayah di Sulawesi Selatan. Di tingkat provinsi, terdapat 6 laporan. Kabupaten Soppeng mencatat 4 laporan, Enrekang 8 laporan, dan Wajo 2 laporan. Sementara itu, Pinrang dan Luwu Timur masing-masing memiliki 3 laporan, Bulukumba 5 laporan, Luwu 3 laporan, Parepare 4 laporan, Bone 2 laporan, dan Gowa 6 laporan. Kabupaten Bantaeng, Maros, dan Takalar masing-masing mencatat satu laporan.
Selain laporan, Bawaslu juga menemukan pelanggaran di beberapa daerah. Di Luwu Timur, terdapat 3 temuan, sementara di Sinjai ada 1 temuan. Saiful menekankan bahwa temuan ini menunjukkan adanya pelanggaran yang tidak dilaporkan oleh masyarakat namun berhasil diidentifikasi oleh Bawaslu.
Jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi selama masa tenang adalah politik uang. Berdasarkan catatan Bawaslu Sulsel, terdapat 21 laporan terkait politik uang. Saiful menjelaskan bahwa politik uang terjadi di berbagai daerah, termasuk Soppeng, Enrekang, dan Wajo yang masing-masing mencatat 2 laporan. Di Pinrang terdapat 1 laporan, Luwu Timur 2 laporan dan 3 temuan, Bulukumba 4 laporan, Sidrap 1 laporan, Sinjai 1 temuan, Bone 1 laporan, dan Gowa 2 laporan.
Selain politik uang, pelanggaran kampanye di luar jadwal juga menjadi perhatian dengan 4 laporan yang masuk. Saiful menambahkan bahwa terdapat 21 laporan pelanggaran terhadap undang-undang lainnya. Selain itu, ada 6 kasus tindak pidana pemilu dan satu laporan pelanggaran etik yang berasal dari Kabupaten Enrekang.
Pelanggaran selama masa tenang Pilkada serentak 2024 di Sulawesi Selatan menunjukkan bahwa politik uang masih menjadi masalah serius. Bawaslu Sulsel terus berupaya untuk menindaklanjuti laporan dan temuan pelanggaran guna memastikan pelaksanaan Pilkada yang bersih dan adil. Dengan adanya laporan dan temuan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga integritas proses demokrasi di daerah mereka.





