Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) menegaskan kesiapannya untuk memberikan bantuan hukum kepada akademisi Connie Rahakundini Bakrie. Connie dijadwalkan untuk menghadiri panggilan dari Polda Metro Jaya pada Selasa, 2 Desember mendatang. Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai pemanggilan tersebut, yang berkaitan dengan kasus yang terjadi pada Maret 2024 lalu.
Ronny Talapessy menjelaskan bahwa pemanggilan Connie terkait kasus lama ini diduga tidak terlepas dari sikap politiknya saat ini. Terutama, pandangan yang disampaikan Connie dalam podcast “Akbar Faizal Uncensored” yang mengkritisi situasi pilkada tahun ini.
“Kami menduga ada korelasi antara kritik yang disampaikan dan pemanggilan ini,” ujar Ronny.
PDIP menilai pemanggilan ini sebagai bentuk kriminalisasi terhadap Connie. Oleh karena itu, Tim Hukum PDIP akan mendampingi Connie dalam menghadapi proses hukum di Polda Metro Jaya.
“Kami melihat ini sebagai bagian dari kriminalisasi, sehingga kami merasa perlu untuk mendampingi,” tegas Ronny.
Pada bulan Maret lalu, Connie dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh beberapa pihak terkait pernyataannya mengenai akses polisi terhadap Sirekap. Sirekap, atau Sistem Informasi Rekapitulasi, adalah aplikasi yang menampilkan agregat perhitungan suara Pemilu 2024 dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dua laporan diterima oleh Polda Metro Jaya pada 20 Maret, masing-masing terdaftar dengan nomor LP/B/1585/III/2024/SPKT/PMJ dan LP/B/1586/III/2024/SPKT/PMJ.
Menanggapi laporan tersebut, Connie Rahakundini Bakrie telah memberikan klarifikasi melalui unggahan di akun Instagram pribadinya. Dalam unggahan tersebut, Connie menyebut bahwa mantan Wakapolri Komjen Oegroseno pernah memberikan pernyataan terkait Pilpres 2024 dalam sebuah pertemuan buka puasa bersama.
“Dalam pernyataan itu disebutkan bahwa ‘Polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dari Polres’,” tulis Connie.
Connie mengakui bahwa dirinya salah memahami pernyataan yang disampaikan oleh Oegroseno dan menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman tersebut.
Dengan situasi yang berkembang ini, PDIP berkomitmen untuk terus mendampingi Connie Rahakundini Bakrie dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan, sembari menegaskan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan kasus ini dengan seksama.





