Yitno, salah satu penghuni di bawah kolong Tol Angke, masih terngiang-ngiang bagaimana dirinya merasa seperti disambar petir di siang bolong ketika menerima surat peringatan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada pekan kedua November 2024. Surat tersebut mengharuskan seluruh penghuni kolong Tol Angke untuk segera meninggalkan tempat tinggal mereka dalam waktu 3×24 jam.
Kabar ini membuat Yitno terkejut dan cemas. Ia bingung memikirkan masa depan dirinya dan ratusan keluarga lainnya yang sehari-hari hidup di bawah kolong tol tersebut.
“Kaget pas dapat SP itu. Biasanya kita di sini tenang. Yang jadi pikiran tuh anak-anak sekolah. Kalau digusur, bagaimana pendidikan mereka? Saya tinggal di mana?” ungkap Yitno.
Yitno adalah salah satu dari ratusan warga yang hidup tersembunyi di bawah kolong Tol Pluit-Tomang Kilometer 17, dekat Gerbang Tol Angke 2. Pria berusia 35 tahun ini telah menempati rumah semipermanen berukuran 5×5 meter selama sekitar tiga tahun. Untuk mencapai kawasan pemukiman ini, orang harus melewati Jalan Kepanduan dengan lebar jalan masuk yang tidak lebih dari satu meter.
Setelah melewati pagar beton, yang terlihat pertama kali adalah jalan tol. Namun, ada lorong kecil menuju kolong yang bisa dilewati. Tinggi lorong tersebut sekitar 100 sentimeter, sehingga orang harus menunduk atau membungkuk untuk melewatinya. Di kanan-kiri lorong, rumah semipermanen berjejer saling berhadapan, dan udara terasa pengap dengan deru kendaraan yang melaju di atas tol.
Pemprov DKI Jakarta berencana merelokasi seluruh warga yang tinggal di kolong Tol Angke. Pada Sabtu (30/11), gelombang pertama pemindahan dilakukan, melibatkan 44 kepala keluarga yang terdiri dari 120 jiwa ke Rumah Susun Lokbin Rawa Buaya. Kini, banyak warga kolong Tol Angke yang memilih untuk direlokasi, meninggalkan rumah-rumah semipermanen yang kini kosong.
Yitno diberitahu bahwa warga kolong Tol Angke yang memiliki KTP Jakarta akan direlokasi ke Rusun Rawa Buaya sebagai kompensasi. Sementara itu, mereka yang tidak memiliki KTP Jakarta akan mendapatkan bantuan keuangan. Namun, Yitno merasa ragu dengan kompensasi tersebut. Meski memiliki KTP Jakarta, ia hanya bekerja sebagai buruh serabutan, dan penghasilannya tidak cukup untuk membayar sewa Rusun.
Rusun Rawa Buaya yang dijanjikan hanya gratis selama enam bulan pertama. Setelah itu, tidak ada yang tahu bagaimana nasib mereka.
“Rusunnya jauh dari tempat saya cari nafkah. Bukan hanya bayar Rusun, tapi juga listrik, sampah, keamanan. Kalau ada penghasilan cukup, tidak masalah. Kalau tidak, bagaimana?” ujar Yitno.
Yitno memutuskan untuk tidak mengambil kompensasi Rusun yang dijanjikan pemerintah. Ia masih bertahan di kolong tol Angke yang sebentar lagi akan dikosongkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Yitno hanya bisa pasrah dan berusaha mencari tempat perlindungan lain yang lebih murah dan dekat dengan tempatnya mencari nafkah.
“Mau tidak mau pindah, palingan kita ngontrak dulu, nyari yang lebih murah ketimbang di Rusun,” katanya.
Senada dengan Yitno, Sarpi, warga kolong Tol Angke lainnya, juga merasa tidak sanggup membayar sewa Rusun jika tidak gratis lagi. Ia mendengar bahwa Rusun Rawa Buaya akan menetapkan sewa sebesar Rp500-Rp600 ribu untuk unit termurah setelah enam bulan. Sarpi yang sudah lima tahun tinggal di kolong Tol Angke masih bertahan di rumah semipermanennya sambil mencari tempat tinggal lain yang lebih murah.
Sarpi menceritakan bahwa Pemprov Jakarta awalnya mengeluarkan surat peringatan pertama (SP 1) selama 3×24 jam untuk mengosongkan hunian. Kemudian, SP 2 dikeluarkan selama 2×24 jam. Akibat ‘ancaman’ tersebut, banyak warga yang memilih untuk direlokasi ke Rusun Rawa Buaya. Ia mengatakan bahwa pada Senin (2/12), aparat Satpol PP akan memblokade akses masuk ke kawasan kolong Tol Angke.
Pemerintah telah menyiapkan skema untuk ratusan warga di kolong Tol Angke yang akan digusur. Camat Grogol Petamburan, Agus Sulaiman, menjelaskan bahwa mereka yang memiliki KTP Jakarta akan dipindahkan ke rumah rusun dengan skema enam bulan gratis, dan mendapat Rp250 ribu untuk pembuatan buku tabungan DKI, token air, dan listrik. Mereka juga akan mendapat sembako dan kasur dari dinas sosial.
Sementara itu, warga dengan KTP daerah dan non-identitas akan mendapat uang sewa selama 2 bulan sebesar Rp1,5 juta.
“Terbagi dalam tiga kategori. Satu KTP DKI sebanyak 139 KK, kemudian sisanya 98 adalah KTP daerah, sisanya lagi 20 non identitas,” kata Agus.
Pemerintah juga memfasilitasi warga KTP daerah maupun non identitas yang ingin pulang kampung dengan biaya transport yang bisa dikoordinasikan dengan Dinas Sosial.
Relokasi ini membawa harapan dan ketidakpastian bagi warga kolong Tol Angke. Bagi sebagian, ini adalah kesempatan untuk memulai hidup baru di tempat yang lebih layak. Namun, bagi yang lain, ini adalah tantangan ekonomi yang berat. Keputusan untuk pindah atau bertahan menjadi pilihan sulit yang harus dihadapi oleh warga seperti Yitno dan Sarpi. Mereka berharap ada solusi yang lebih baik dari pemerintah untuk masa depan mereka.





