Camat Grogol Petamburan, Agus Sulaiman, telah merumuskan tiga strategi relokasi untuk memindahkan warga yang bermukim di bawah kolong Tol Angke. Strategi ini dibedakan berdasarkan status kependudukan warga, yaitu mereka yang memiliki KTP DKI Jakarta, KTP dari daerah lain, dan yang tidak memiliki identitas resmi.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 257 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di kolong Tol Angke, Kelurahan Jelambar Baru. Dari jumlah tersebut, 139 KK memiliki KTP DKI Jakarta, 98 KK memiliki KTP dari daerah lain, dan 20 KK tidak memiliki identitas. Total jumlah jiwa yang terdata mencapai sekitar 685 orang.
Agus Sulaiman menjelaskan bahwa strategi pertama ditujukan bagi warga yang memiliki KTP DKI Jakarta. Mereka akan dipindahkan ke rumah susun (rusun) dengan fasilitas sewa gratis selama enam bulan. Selain itu, mereka juga akan menerima uang tunai sebesar Rp250 ribu pada bulan pertama, serta bantuan sembako dan kasur dari Dinas Sosial.
“Ini adalah langkah relokasi untuk 139 keluarga yang memiliki KTP DKI,” ujar Agus.
Strategi kedua dirancang khusus untuk warga yang memiliki KTP dari daerah lain dan mereka yang tidak memiliki identitas. Dalam strategi ini, warga akan menerima kompensasi berupa uang sewa selama dua bulan dengan total Rp1,5 juta, ditambah bantuan sembako dari Dinas Sosial.
Strategi ketiga menawarkan opsi bagi warga ber-KTP daerah lain dan yang tidak memiliki KTP untuk kembali ke kampung halaman mereka. Biaya transportasi untuk pulang kampung akan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial.
“Ini bisa ditindaklanjuti, selain uang sewa yang kami berikan, warga juga dapat berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk kembali ke kampung masing-masing,” jelas Agus.
Dengan adanya tiga strategi ini, diharapkan proses relokasi warga kolong Tol Angke dapat berjalan lancar dan memberikan solusi yang tepat bagi setiap kelompok warga sesuai dengan status kependudukan mereka. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga yang selama ini tinggal di bawah kolong tol.





