Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ragukan RUU Wajib Hijab: Ancaman bagi Kebebasan Perempuan

Redaksi RuangInfo

Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, mengungkapkan keraguannya terhadap rancangan undang-undang (RUU) baru yang mengancam akan menghukum perempuan yang melanggar aturan wajib hijab di Iran. Dalam wawancara dengan televisi negara pada Senin malam (2/12), Pezeshkian menyatakan,

 “Sebagai orang yang bertanggung jawab untuk mengesahkan undang-undang ini, saya memiliki banyak keberatan tentangnya,” seperti dilansir oleh AFP.

Pezeshkian menyoroti potensi dampak negatif dari penerapan RUU ini terhadap masyarakat, khususnya kaum perempuan. 

“Kita berisiko merusak banyak hal dalam masyarakat karena undang-undang ini,” lanjutnya. 

RUU ini, meskipun telah disetujui oleh parlemen Iran, masih memerlukan tanda tangan Presiden Pezeshkian untuk dapat diberlakukan. Dijadwalkan, Pezeshkian harus menandatangani RUU tersebut pada 13 Desember mendatang.

RUU wajib hijab ini, yang telah diloloskan oleh parlemen Iran pada September 2023, menetapkan sanksi berat bagi perempuan yang melanggar aturan berpakaian. Pelanggar dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 10 tahun. Selain itu, perempuan yang tidak memakai hijab dengan benar atau tidak memakainya sama sekali akan dikenakan denda setara dengan 20 kali gaji bulanan. Denda ini harus dibayar dalam waktu 10 hari, dan jika tidak, pelanggar akan dilarang bepergian, menggunakan fasilitas publik, dan mengajukan pembuatan Surat Izin Mengemudi.

RUU yang diberi nama ‘Dukungan untuk Budaya Hijab dan Kesucian’ ini disetujui dengan masa percobaan selama tiga tahun, sebagaimana dilaporkan oleh kantor berita IRNA. Sejak Revolusi Iran pada 1979, perempuan di negara tersebut diwajibkan menutupi rambut mereka di depan umum dengan hijab. Namun, seiring berjalannya waktu, semakin banyak perempuan Iran yang memilih untuk tidak mengenakan hijab.

Fenomena ini semakin meluas sejak protes yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini pada September 2022. Amini meninggal dalam tahanan setelah ditangkap oleh kepolisian Iran karena diduga melanggar aturan berpakaian. Peristiwa ini memicu gelombang protes dari kaum perempuan di Iran, yang menuntut kebebasan dalam berpakaian dan menolak aturan wajib hijab yang dianggap mengekang.

Keraguan Presiden Pezeshkian terhadap RUU wajib hijab mencerminkan kekhawatiran akan dampak sosial dan kebebasan individu di Iran. Dengan sanksi berat yang diusulkan, RUU ini berpotensi menimbulkan ketegangan lebih lanjut di masyarakat. Keputusan akhir Pezeshkian mengenai penandatanganan RUU ini akan menjadi penentu arah kebijakan hijab di Iran dan dampaknya terhadap hak-hak perempuan di negara tersebut.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *