telah mengeluarkan peringatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Korea Selatan untuk tetap waspada menyusul penetapan status darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol pada Rabu (3/12) pukul 23.00 waktu setempat. Dalam pernyataan resminya yang disampaikan melalui akun Instagram @indonesiainseoul, KBRI Seoul mengimbau WNI untuk tetap tenang dan terus memantau perkembangan situasi keamanan di wilayah masing-masing.
KBRI Seoul juga mengingatkan WNI untuk menjauhi kerumunan di tempat-tempat umum dan menghindari daerah yang menjadi lokasi unjuk rasa. Khususnya bagi warga yang berada di Kota Seoul, disarankan untuk sementara waktu menghindari kawasan National Assembly di Yeouido, kantor Kepresidenan di Yongsan, serta lokasi strategis lainnya.
Pemerintah Indonesia menegaskan larangan bagi WNI untuk mendekati, menonton, atau berpartisipasi dalam kegiatan unjuk rasa, meskipun aksi tersebut berlangsung damai atau tidak ada indikasi akan terjadi bentrokan. KBRI Seoul juga mengingatkan pentingnya membawa tanda pengenal dan mematuhi hukum serta instruksi dari aparat keamanan setempat.
KBRI Seoul menekankan agar WNI memperhatikan dan mematuhi Dekrit Darurat Militer yang telah diumumkan, serta memahami konsekuensi hukum jika melanggar dekrit tersebut. Bagi WNI yang mengalami masalah, KBRI Seoul menyediakan layanan bantuan melalui Hotline PWNI di nomor +8210-5394-2546, telepon 02 2224 9000, atau email ke [email protected].
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, menetapkan darurat militer pada Selasa (3/12) dengan alasan untuk melindungi negara dari ancaman “kekuatan komunis”. Keputusan ini diambil di tengah perselisihan di parlemen terkait Rancangan Undang-undang anggaran. Dalam pidato yang disiarkan langsung di televisi, Yoon menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi Korea Selatan yang liberal dari ancaman Korea Utara dan menghilangkan elemen anti-negara.
Penetapan darurat militer ini menuai kontroversi, terutama karena partai oposisi menuduh pemerintah melumpuhkan pemerintahan demi kepentingan politik tertentu. Namun, Yoon kemudian menyatakan akan mencabut status darurat militer setelah parlemen memblokir dan menyatakan penetapan tersebut tidak sah.
Dengan situasi yang masih berkembang, KBRI Seoul terus memantau kondisi dan siap memberikan informasi serta bantuan kepada WNI di Korea Selatan. WNI diharapkan tetap waspada dan mengikuti arahan dari pihak berwenang untuk menjaga keselamatan diri.





