Pekanbaru dalam Pusaran: Dugaan Korupsi Mengemuka di Balik Pemotongan Anggaran

Redaksi RuangInfo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi pusat perhatian publik setelah menguak dugaan korupsi yang menyeret nama Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. Risnandar diduga menerima dana sebesar Rp2,5 miliar dari pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru sejak Juli 2024.

Pada bulan November 2024, terjadi penambahan anggaran di Sekretariat Daerah, termasuk untuk anggaran konsumsi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/12) dini hari, menyatakan bahwa dari penambahan ini, Pj Wali Kota diduga menerima bagian dana sebesar Rp2,5 miliar.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga individu sebagai tersangka. Selain Risnandar, dua tersangka lainnya adalah Sekretaris Daerah Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Novin Karmila. Ghufron menjelaskan bahwa Novin, dengan bantuan staf Plt. Bagian Umum, Mariya Ulfa (MU) dan Tengku Suhaila (TS), diduga mencatat aliran dana terkait pemotongan anggaran GU. Novin juga disebut berperan dalam penyerahan dana kepada Risnandar dan Pomi Nasution melalui ajudan Pj Wali Kota.

Ghufron menambahkan bahwa tim penyidik akan terus menggali dugaan penerimaan lainnya dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.

 “KPK masih akan terus mendalami dalam penyidikan perkara ini kepada pihak-pihak lain yang diduga terkait dan aliran dana lainnya,” ucap Ghufron.

Risnandar dan rekan-rekannya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekanbaru, Riau. Pejabat negara yang ditangkap adalah Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, yang baru menjabat sekitar enam bulan di sana.

Kasus ini menambah deretan panjang kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah di Indonesia. KPK berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku korupsi. Masyarakat berharap agar penegakan hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *