Penetapan Tersangka dalam Insiden Penyerangan oleh Prajurit TNI di Deli Serdang

Redaksi RuangInfo

Polisi Militer Kodam (Pomdam) 1 Bukit Barisan telah menetapkan 25 prajurit TNI Angkatan Darat dari Batalyon Artileri Medan Armed 2/105 Kilap Sumagan sebagai tersangka dalam insiden penyerangan terhadap warga di Dusun IV Cinta Adil, Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Letnan Jenderal Mochammad Hasan, dalam acara serah terima jabatan Pangdam I Bukit Barisan kepada Mayor Jenderal Rio Firdianto di Makodam I Bukit Barisan pada Selasa (3/12), mengungkapkan bahwa dari lebih dari 50 orang yang diperiksa, 25 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka. Hasan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas lamanya proses penyidikan kasus ini. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penegakan hukum agar tidak terjadi kesalahan dalam pengambilan keputusan.

Hasan menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan tidak akan ada yang ditutup-tutupi. Ia meminta masyarakat untuk tidak khawatir karena semua kasus akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.

 “Sekali lagi, saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Sumut atas kejadian ini dan kejadian lainnya. Namun, yakinlah bahwa kami, TNI khususnya Angkatan Darat Kodam 1 Bukit Barisan, ada untuk rakyat. Semua permasalahan kita proses dengan transparan,” tegasnya.

Sebelumnya, puluhan prajurit TNI dari Batalyon Artileri Medan Armed 2/105 Kilap Sumagan melakukan penyerangan terhadap pemukiman warga di Desa Cinta Adil, Kecamatan Sibiru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (8/11) sekitar pukul 23.00 WIB. Penyerangan ini mengakibatkan satu orang warga, Raden Barus (60), meninggal dunia dan belasan lainnya mengalami luka-luka. Insiden ini dipicu oleh saling ejek antara prajurit dan salah seorang warga, yang kemudian berujung pada penyerangan yang menimbulkan trauma bagi warga setempat.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Penanganan hukum yang tepat dan transparan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Selain itu, penting bagi pihak berwenang untuk memberikan dukungan psikologis kepada warga yang mengalami trauma akibat insiden ini.

Penetapan 25 prajurit TNI sebagai tersangka dalam kasus penyerangan di Deli Serdang menunjukkan komitmen TNI dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan. Masyarakat diharapkan dapat mempercayai proses hukum yang sedang berjalan dan tetap tenang menghadapi situasi ini. Kejadian ini juga menjadi pengingat akan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara aparat keamanan dan masyarakat demi terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *