Pengumuman Darurat Militer oleh Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Memicu Kontroversi

Redaksi RuangInfo

Pada hari Selasa (3/12), Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, mengumumkan status darurat militer di negeri ginseng tersebut, yang seketika memicu gelombang kritik tajam dari berbagai kalangan. Yoon menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga kebebasan dan demokrasi warga Korea Selatan dari ancaman pasukan pro Korea Utara yang dianggap dapat merampas kebahagiaan rakyat.

Dalam pidatonya yang dikutip oleh AFP, Yoon menegaskan, 

“Untuk melindungi Korea Selatan yang liberal dari ancaman yang ditimbulkan oleh pasukan Korea Utara dan untuk melenyapkan elemen-elemen anti-negara. Dengan ini saya mengumumkan darurat militer.” 

Pernyataan ini merujuk pada kekuatan anti-negara yang menurutnya adalah oposisi yang menguasai parlemen.

Setelah pengumuman tersebut, situasi di Korea Selatan menjadi tegang. Banyak pihak yang mempertanyakan keputusan Yoon, dan kondisi politik dalam negeri pun memanas. Namun, ketegangan ini tidak berlangsung lama.

Pada Rabu pagi, Presiden Yoon mengadakan rapat Kabinet dan secara resmi menyetujui pencabutan status darurat militer. Keputusan ini diambil setelah Majelis Nasional menggelar pemungutan suara, di mana 190 anggota parlemen yang hadir memberikan suara bulat menentang keputusan Yoon, seperti yang dilaporkan oleh Korean Herald. Status darurat militer ini hanya berlangsung selama enam jam.

Pada Selasa malam, pasukan lintas udara sempat mengepung gedung Majelis Nasional di Seoul. Mereka berusaha memasuki gedung tersebut, namun dihalangi oleh para anggota parlemen. Pada dini hari Rabu (4/12), pasukan tersebut dilaporkan telah mundur dari gedung majelis nasional.

Pengumuman darurat militer ini merupakan yang pertama kali sejak 44 tahun terakhir, sehingga menimbulkan kepanikan di kalangan warga Korea Selatan. Banyak yang mempertanyakan apakah mereka harus bekerja keesokan harinya dan apakah semua aktivitas akan ditutup. Salah satu warga Korsel menulis di media sosial,

 “Apalah saya harus bekerja besok? Apakah semuanya tutup?” Sementara itu, seorang warga lainnya, Bae, mengungkapkan ketidakpercayaannya, 

“Saya tak percaya akan menyaksikan deklarasi darurat militer seumur hidup saya,” seperti yang dikutip oleh Korea Herald.

Menurut Konstitusi Korea Selatan dan Undang-Undang Darurat Militer, deklarasi semacam ini dapat diterapkan selama masa perang, dalam kasus darurat nasional besar seperti perang, atau ketika situasi sangat mengganggu ketertiban umum, yang berdampak pada fungsi administratif dan peradilan. Namun, keputusan Yoon untuk mengumumkan darurat militer dalam situasi saat ini menimbulkan banyak pertanyaan dan kritik dari berbagai kalangan.

Dengan pencabutan status darurat militer, diharapkan situasi di Korea Selatan dapat kembali normal dan stabil. Namun, peristiwa ini meninggalkan pertanyaan besar mengenai stabilitas politik dan keamanan di negara tersebut.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *