Kasus Pelecehan Seksual di Pesantren Maros: 20 Santriwati Jadi Korban

Redaksi RuangInfo

Sebanyak dua puluh santriwati di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menjadi korban dari tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pengajar berinisial AH, yang berusia empat puluh tahun. Kasus ini terkuak setelah salah satu korban memberanikan diri untuk berbagi cerita dengan teman-temannya mengenai tindakan tidak senonoh yang dialaminya saat diminta menyetor hafalan ayat.

Insiden pelecehan ini terjadi pada tanggal 4 November lalu. Modus operandi pelaku adalah dengan memanfaatkan momen ketika para santriwati diminta untuk menyetor hafalan. Dalam situasi tersebut, pelaku diduga melakukan tindakan pelecehan dengan cara meraba-raba korban. Keberanian salah satu santriwati untuk berbicara akhirnya membuka tabir kasus ini, yang kemudian dilaporkan oleh keluarga korban kepada pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian. 

“Iya betul, korban adalah santriwati ada 20 orang dan pelaku merupakan pengajar di Ponpes itu. Pelaku sudah kita amankan,” ujarnya. Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Maros.

Para korban, yang rata-rata berusia antara 13 hingga 14 tahun, mendapatkan pendampingan dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sulawesi Selatan dan Maros. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu para korban dalam proses pemulihan dari trauma yang mereka alami akibat tindakan pelecehan tersebut.

Mengetahui kejadian ini, keluarga korban segera melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib. Dukungan dari keluarga dan masyarakat sekitar sangat penting dalam proses penanganan kasus ini, baik untuk memberikan kekuatan kepada para korban maupun untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Kasus pelecehan seksual di pondok pesantren Maros ini menambah daftar panjang kasus serupa yang terjadi di lingkungan pendidikan. Diharapkan, dengan penanganan yang tepat dan dukungan dari berbagai pihak, para korban dapat pulih dari trauma dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih waspada dan aktif dalam melindungi anak-anak dari tindakan kekerasan dan pelecehan.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *