Penetapan Tersangka Kasus Penikaman di Deli Serdang: Rudi Sihaloho Ditahan

Redaksi RuangInfo

Pihak berwenang telah menetapkan Rudi Sihaloho (41), penduduk Jalan Rel Dusun XIII, Gg Dahlia 7, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, sebagai tersangka dalam insiden penikaman yang merenggut nyawa dua anak dan melukai satu lainnya. Tragedi ini terjadi pada Senin (9/12) dan melibatkan tiga saudara kandung, yaitu Daren (1,5 tahun), Owen (4 tahun), dan Nathan Simarmata (7 tahun).

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul, mengonfirmasi bahwa Rudi telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan. 

“Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ungkap Kompol Jhonson pada Selasa (10/12).

Menurut keterangan Kompol Jhonson, insiden penikaman terjadi ketika Rudi sedang duduk di depan rumahnya. Ia melihat ketiga korban yang merupakan tetangganya sedang bermain di depan rumah mereka yang saling berhadapan. Saat itu, orangtua korban tidak berada di rumah, dan suasana sekitar cukup sepi.

Rudi tiba-tiba teringat dengan perlakuan ketiga bocah tersebut yang sering mengolok-oloknya dengan kata-kata tak pantas. Dengan emosi yang memuncak, Rudi mengambil pisau dari dalam rumah dan menikam ketiga anak tersebut.

Setelah kejadian penikaman, warga yang mengetahui insiden tersebut segera membawa ketiga korban ke rumah sakit. Sayangnya, dua dari tiga korban, yaitu Daren dan Owen, meninggal dunia akibat luka yang diderita. Sementara itu, Nathan Simarmata masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap Rudi tak lama setelah kejadian. Saat diperiksa oleh penyidik, Rudi mengaku tidak menyesali perbuatannya, yang menambah keprihatinan atas insiden ini.

Kasus penikaman ini menyoroti pentingnya kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak-anak, terutama ketika bermain di lingkungan sekitar. Diharapkan, proses hukum terhadap Rudi Sihaloho dapat berjalan dengan adil dan memberikan keadilan bagi keluarga korban. Masyarakat juga diimbau untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *