Panduan Penggunaan AI dalam Jurnalisme Segera Diluncurkan oleh Dewan Pers

Redaksi RuangInfo

Dewan Pers bersiap meluncurkan panduan penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam karya jurnalistik pada pekan mendatang. Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengumumkan hal ini dalam Seminar Nasional Anugerah Dewan Pers 2024 yang berlangsung di Hotel Aryaduta Menteng. Panduan ini dirancang untuk mendukung kerja media yang semakin banyak memanfaatkan AI dalam dunia jurnalisme.

Ninik menjelaskan bahwa panduan ini akan mengatur pengawasan akurasi konten jurnalistik yang melibatkan AI. Menurutnya, panduan ini akan melengkapi peraturan kode etik jurnalistik yang sudah ada. 

“Kita memang punya peraturan kode etik jurnalistik, kita sudah punya itu. Lalu kita punya pendorong media sibernya. Tetapi khusus AI, kita perlu tetap membuat pendorong kerja,” ujarnya.

Dewan Pers telah melaksanakan uji publik atas panduan ini, sehingga siap untuk segera dipublikasikan. 

“Mudah-mudahan minggu depan ini sudah diluncurkan. Karena sudah uji publik kemarin,” tutur Ninik. 

Panduan ini juga bertujuan untuk menjaga keamanan data pribadi dan mengatur hak cipta dalam konten jurnalistik.

Panduan ini akan menjadi pedoman bagi seluruh perusahaan media, terutama yang belum menerapkan pembatasan dalam pemanfaatan beritanya. Ninik menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan AI. 

“Satu prinsipnya adalah transparan. Jadi ini soal integritas, ya, soal kredibilitas. Ketika menggunakan AI, dia harus mencantumkan sumbernya ini,” kata Ninik.

Bagi pihak yang melanggar panduan ini, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan kode etik jurnalisme dan UU ITE. Ninik menekankan bahwa peran perusahaan media sangat penting untuk meningkatkan kapasitas jurnalis dalam berpikir kritis, mengingat saat ini para pewarta harus beradu dengan AI.

Peluncuran panduan ini menandai langkah penting dalam mengintegrasikan AI ke dalam praktik jurnalistik yang bertanggung jawab. Dengan adanya panduan ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang lebih transparan dan kredibel, serta melindungi hak-hak semua pihak yang terlibat dalam proses jurnalistik. Panduan ini juga diharapkan dapat membantu perusahaan media dalam menghadapi tantangan baru yang muncul seiring dengan perkembangan teknologi AI.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *