Indonesia dengan penuh semangat menyambut resolusi yang disahkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyerukan gencatan senjata segera di Jalur Gaza, Palestina. Resolusi ini diinisiasi oleh Indonesia dalam sesi khusus darurat (Emergency Special Session/ESS)-10 pada 11 Desember 2024. Pernyataan ini disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui akun resmi mereka pada Kamis (12/12).
Selain itu, Kemlu RI juga menyambut baik pengesahan resolusi yang mendukung mandat Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA). Resolusi ini mengutuk undang-undang yang disahkan oleh Knesset Israel yang berupaya melarang operasi UNRWA di Yerusalem Timur. Menurut Kemlu RI, gencatan senjata permanen di Gaza sangat diperlukan, dan keberlanjutan operasi UNRWA akan berperan penting dalam mengurangi penderitaan warga Palestina.
Indonesia terus mendorong komunitas internasional agar mendesak Israel untuk segera mengimplementasikan kedua resolusi tersebut. Hal ini penting untuk memastikan gencatan senjata permanen, kelanjutan bantuan kemanusiaan, dan membuka jalan bagi terwujudnya Solusi Dua Negara yang diharapkan dapat membawa perdamaian di kawasan tersebut.
Pada Rabu (11/12), Majelis Umum PBB mengesahkan dua resolusi penting terkait gencatan senjata di Gaza dan dukungan terhadap UNRWA. Resolusi gencatan senjata menekankan perlunya “gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen” serta “pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera.” Sementara itu, resolusi mengenai UNRWA mendesak Israel untuk mencabut larangannya terhadap operasional badan tersebut.
Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, menyambut baik resolusi ini dan mengucapkan terima kasih atas dukungan luar biasa dari negara-negara anggota PBB. Menurutnya, suara yang diberikan mencerminkan tekad dan kebulatan tekad masyarakat internasional untuk mencapai perdamaian di Gaza.
Namun, tidak semua pihak menyambut baik resolusi ini. Wakil Duta Besar Amerika Serikat, Robert Wood, yang menentang resolusi tersebut, menyatakan bahwa pengesahan ini merupakan hal yang “memalukan dan salah.” Sementara itu, utusan Israel untuk PBB, Danny Danon, menyebut resolusi tersebut “di luar logika” menjelang pemungutan suara.
Resolusi yang disahkan oleh Majelis Umum PBB ini menunjukkan adanya dukungan internasional yang kuat untuk mengakhiri konflik di Jalur Gaza. Meskipun menghadapi tantangan dari beberapa negara, resolusi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju perdamaian yang berkelanjutan di kawasan tersebut. Indonesia, sebagai salah satu pengusung resolusi, berkomitmen untuk terus mendorong implementasi resolusi ini demi tercapainya stabilitas dan kemakmuran bagi rakyat Palestina.





