Saat ini, aparat kepolisian tengah mengusut dugaan pembuatan uang palsu yang diduga terjadi di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Kasus ini mencuat setelah Polsek Pallangga berhasil menangkap seorang terduga pelaku yang diduga mengedarkan uang palsu. Penyelidikan lebih lanjut mengindikasikan bahwa aktivitas ilegal ini diduga dilakukan di dalam kampus UIN Alauddin Makassar yang berlokasi di Kabupaten Gowa.
Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Kusman Jaya, mengonfirmasi bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan.
“Memang benar, kami sementara menangani kasus peredaran dan percetakan uang palsu, tapi kasus ini masih dalam tahap pengembangan,” ujarnya pada Senin (16/12).
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai jumlah pelaku yang telah diamankan.
Meskipun demikian, Iptu Kusman Jaya menegaskan bahwa sejumlah orang telah ditangkap dalam kasus ini, beserta barang bukti yang berhasil diamankan.
“Yang jelas ada (diamankan), barang bukti ada. Informasi lebih lanjut kita tunggu rilisnya ya,” tambahnya.
Di sisi lain, Rektor UIN Alauddin Makassar, Hamdan Juhannis, membenarkan adanya penangkapan terhadap pegawai kampus yang diduga terlibat dalam produksi dan peredaran uang palsu tersebut.
“Pelaku yang ditangkap adalah murni oknum,” ungkap Hamdan Juhannis dalam keterangan tertulisnya.
Ia juga menyatakan bahwa pihak kampus masih menunggu informasi resmi dari kepolisian terkait pelaku yang telah diamankan.
Hamdan Juhannis menekankan bahwa informasi yang beredar di media saat ini hanyalah spekulasi, karena pihak kepolisian belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai detail kasus ini.
“Informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus karena polisi belum mengeluarkan pernyataan terhadap detail kasus ini. Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan,” jelasnya.
Kasus dugaan produksi uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Dengan adanya penangkapan dan barang bukti yang telah diamankan, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap secara jelas. Pihak kampus juga berkomitmen untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang terbukti bersalah, guna menjaga integritas dan nama baik institusi pendidikan tersebut.





