Proses Induksi Pimpinan Baru KPK 2024-2029: Persiapan Menjaga Integritas

Redaksi RuangInfo

Jakarta, 17 Desember 2024 – Lima pemimpin anyar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029 hari ini menjalani proses induksi sebagai langkah awal sebelum serah terima jabatan yang dijadwalkan pada Jumat, 20 Desember 2024. Proses ini bertujuan untuk memperkenalkan nilai-nilai dan etika yang harus dipegang teguh oleh para pemimpin baru dalam menjalankan tugas mereka di lembaga antirasuah tersebut.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menjelaskan bahwa induksi ini merupakan momen penting bagi pimpinan KPK saat ini untuk menyampaikan berbagai pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pimpinan selanjutnya. 

“Induksi ini mengenalkan nilai-nilai, termasuk salah satunya etik kepada pegawai baru atau pimpinan baru yang akan bergabung di KPK,” ujar Tessa saat dikonfirmasi, Selasa (17/12).

Tessa menekankan bahwa proses induksi ini sangat penting karena setiap individu yang bertugas di KPK harus menjunjung standar integritas yang tinggi. 

“Karena KPK juga memiliki standar integritas yang cukup tinggi dan juga akan disampaikan hal-hal termasuk kode etik, hal-hal kedisiplinan dan hal-hal lain yang tentunya ini akan disampaikan kepada pegawai yang baru maupun pimpinan yang baru yang akan bertugas ke depannya,” tambahnya.

Meskipun lima pimpinan KPK periode 2024-2029 telah dilantik pada Senin (16/12), serah terima jabatan baru akan dilakukan pada 20 Desember 2024. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg. Hingga saat itu, kepemimpinan KPK masih dipegang oleh pimpinan periode 2019-2024.

Presiden RI Prabowo Subianto telah melantik pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 161P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029.

Lima pejabat yang dilantik sebagai pimpinan KPK adalah Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK, dengan empat wakilnya yaitu Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono. Sementara itu, jajaran anggota Dewan Pengawas KPK yang dilantik adalah Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, dan Chisca Mirawati.

Proses induksi ini menjadi langkah awal yang krusial bagi pimpinan baru KPK untuk memahami dan menginternalisasi nilai-nilai integritas yang menjadi landasan kerja lembaga ini. Dengan persiapan yang matang, diharapkan pimpinan baru dapat melanjutkan tugas pemberantasan korupsi dengan lebih efektif dan berintegritas tinggi.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *