Keluarga Korban Penembakan di Semarang Pertimbangkan Lapor Kapolrestabes ke Propam Polri

Redaksi RuangInfo

Keluarga dari almarhum Gamma Rizkynata Oktafandy, seorang siswa SMK yang menjadi korban penembakan oleh aparat kepolisian di Semarang, sedang mempertimbangkan langkah hukum untuk melaporkan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, ke Propam Polri. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga, Zainal Abidin alias Petir, dalam pertemuan dengan wartawan di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, pada Rabu (17/12).

Zainal menyatakan bahwa keluarga korban mendesak agar Kombes Irwan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolrestabes Semarang. Mereka menuduh bahwa Irwan diduga menutup-nutupi fakta terkait kasus penembakan yang menewaskan Gamma. 

“Kami sudah menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, namun hingga kini belum ada respons,” ungkap Zainal.

Jika dalam minggu ini tidak ada tanggapan dari Kapolri, Zainal menyatakan bahwa pihaknya berencana melaporkan kasus ini langsung ke divisi Propam Mabes Polri. 

“Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga korban,” tambahnya. 

Zainal juga menegaskan bahwa pihak keluarga tidak menerima tindakan Irwan yang meminta mereka membuat pernyataan ikhlas dan menyebut Gamma tertembak karena menyerang anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zainudin.

Zainal mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk melakukan evaluasi menyeluruh dalam tubuh kepolisian. Ia menekankan pentingnya transparansi dan tidak menutupi kesalahan anggota dalam kasus penembakan Gamma. 

“Jika ingin institusi baik, harus dibersihkan, jangan menutupi kesalahan anak buah,” tegasnya.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menilai bahwa Irwan dan penyidik Polrestabes Semarang telah menjalankan tugasnya secara profesional. 

“Prinsipnya, Kapolrestabes dan penyidiknya profesional,” ujar Artanto. 

Ia menegaskan bahwa Irwan tetap melaksanakan tugasnya dalam menyelidiki kasus kenakalan remaja yang terkait dengan penembakan Gamma.

Peristiwa penembakan yang terjadi di Jalan Candi Penataran, Semarang, pada Minggu (24/11) dini hari WIB, mengakibatkan tiga siswa SMK menjadi korban. Gamma meninggal akibat luka di pinggang, sementara A dan S mengalami luka di dada dan tangan kiri. Sebelumnya, Kapolrestabes Irwan menyatakan bahwa Aipda Robig menembak untuk melerai tawuran, namun Propam Polda Jateng menemukan bahwa penembakan tidak berawal dari upaya melerai tawuran.

Keluarga Gamma membantah tuduhan keterlibatan korban dengan gangster atau kreak seperti yang dituduhkan oleh Polrestabes Semarang. Dalam rapat dengan Komisi III DPR, Irwan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Gamma dan masyarakat Semarang, serta menyatakan kesiapannya untuk dievaluasi. 

“Saya siap bertanggung jawab dan menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” ujar Irwan dalam rapat tersebut.

Keluarga Gamma berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan, serta menjadi pelajaran bagi institusi kepolisian untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya. Kejadian ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *