Penangkapan Gembong Narkoba di Thailand: Sinergi Internasional Bareskrim Polri

Redaksi RuangInfo

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membekuk salah satu gembong besar dalam jaringan peredaran narkotika di Indonesia yang beroperasi di Thailand. Penangkapan ini merupakan buah dari operasi gabungan yang melibatkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional, serta dukungan dari Kepolisian Thailand.

Kabar penangkapan ini telah dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa. 

“Iya betul ada penangkapan gembong besar yang kita lakukan,” ujarnya kepada wartawan pada Minggu (22/12). 

Mukti menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil kerja sama yang erat antara Bareskrim, Hubinter, dan kepolisian Thailand.

Penangkapan gembong narkoba ini menyoroti pentingnya kolaborasi internasional dalam memerangi kejahatan narkotika lintas negara. 

“Bareskrim bekerja sama dengan Hubinter dan kepolisian Thailand,” tutur Mukti, menekankan sinergi yang dilakukan untuk menangkap pelaku yang telah lama menjadi buronan.

Meskipun penangkapan ini telah diumumkan, Brigjen Mukti Juharsa belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan dan detail jaringan buronan tersebut. Ia menyatakan bahwa informasi lebih lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan sore ini.

Untuk memberikan informasi lebih lanjut kepada publik, Bareskrim Polri akan mengadakan konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 17.00 WIB. 

“Nanti kita akan lakukan konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta jam 17.00 WIB,” pungkas Mukti, menutup pernyataannya.

Penangkapan gembong narkoba besar ini merupakan langkah signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika di Indonesia. Dengan kolaborasi internasional yang kuat, diharapkan jaringan peredaran narkotika dapat terus ditekan dan keamanan masyarakat dapat terjaga. Konferensi pers yang akan digelar diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai operasi penangkapan ini dan langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pihak berwenang.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *