Di jantung Kawasan Gang Kiapang, RW 3, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, terletak ‘Kampung Boncos’, sebuah wilayah yang telah lama menjadi perhatian aparat penegak hukum. Kampung ini dikenal sebagai salah satu pusat peredaran narkoba di Jakarta Barat. Sejak tahun 1996, ‘Kampung Boncos’ mulai dikenal sebagai kampung narkoba, seperti yang diungkapkan oleh Kombes Hengki Haryadi, Kapolres Metro Jakarta Barat pada tahun 2018.
Sebelum tahun 2018, jenis narkoba yang sering ditemukan di ‘Kampung Boncos’ adalah heroin dan kokain. Namun, seiring berjalannya waktu, jenis narkoba yang beredar di kampung ini mengalami perubahan. Narkoba jenis sabu dan ganja mulai masuk dan menjadi lebih dominan di kawasan tersebut.
Hengki Haryadi juga menegaskan bahwa ‘Kampung Boncos’ memiliki karakteristik yang berbeda dengan ‘Kampung Ambon’, yang juga dikenal sebagai kampung narkoba. “Kampung Ambon dikenal sebagai one stop service, di mana orang bisa menggunakan sabu di tempat dengan fasilitas seperti house music. Sementara di Boncos, mereka membeli narkoba dan membawanya keluar,” jelas Hengki pada 7 Februari 2018.
Stigma sebagai kampung narkoba masih melekat kuat pada ‘Kampung Boncos’. Polisi telah berulang kali melakukan penggerebekan di lokasi ini, menangkap para tersangka, dan menyita berbagai barang bukti. Penggerebekan terbaru dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis, 19 Desember. Dalam operasi ini, polisi berhasil menangkap 32 orang, di mana 31 di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Barang bukti yang disita meliputi 21 gram narkotika jenis sabu, berbagai alat hisap (bong), empat senjata tajam jenis celurit, sebuah pistol korek api, alat timbang digital, dan puluhan korek api. Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan secara berkala untuk menekan peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Selain penindakan, polisi juga berencana menggandeng berbagai pemangku kepentingan untuk mencari solusi menyeluruh dalam mengatasi maraknya peredaran narkoba di ‘Kampung Boncos’. “Harapan kami, Kampung Boncos ini ke depannya bisa berubah menjadi wilayah yang lebih positif dan berpotensi untuk dikembangkan secara ekonomi maupun sosial,” ujar Arsya dalam keterangannya.
Dengan adanya upaya kolaboratif antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan ‘Kampung Boncos’ dapat bertransformasi menjadi lingkungan yang lebih aman dan produktif. Perubahan ini tidak hanya akan mengurangi peredaran narkoba, tetapi juga membuka peluang bagi pengembangan ekonomi dan sosial di kawasan tersebut.





