Menjelang akhir Januari 2025, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan mencapai tonggak 100 hari. Namun, sejumlah kebijakan dan langkah yang diambil selama periode ini telah memicu berbagai kritik. Mulai dari keterlibatannya dalam Pilkada Serentak 2024 hingga pembentukan kabinet yang dinilai terlalu besar dan kontroversial.
Pelantikan Prabowo sebagai presiden bertepatan dengan jadwal Pilkada Serentak 2024. Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo tidak bisa lepas dari dinamika politik yang terjadi. Salah satu momen yang menjadi sorotan adalah ketika calon gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil, mengunggah foto makan malam bersama Prabowo di sebuah rumah makan di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, pada Kamis (31/10).
Selain itu, Prabowo juga bertemu dengan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah dan Putu Agus Suradnyana, pada Minggu (3/11). Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menyampaikan harapannya agar pasangan ini memenangkan Pilgub Bali 2024.
Tidak hanya itu, Prabowo juga memberikan dukungan kepada pasangan Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten melalui akun media sosial @luthfiyasinofficial pada Sabtu (9/11). Ia mengajak warga Banten untuk memilih pasangan tersebut.
Keterlibatan Prabowo dalam pilkada menuai kritik dari berbagai pihak. Pengamat politik Universitas Andalas, Asrinaldi, menilai bahwa sebagai presiden, Prabowo seharusnya tidak terlibat dalam dukungan politik semacam itu. Ia khawatir dukungan Prabowo dapat mempengaruhi netralitas aparat negara.
Asrinaldi menyatakan, “Itu akan berdampak secara psikologis kepada aparatur negara yang ada di bawah itu. Paling tidak ada fasilitasilah, kemudahan-kemudahan yang mereka dapatkan dalam konteks kampanye.”
Meskipun demikian, calon Gubernur Banten dan Jawa Tengah yang didukung Prabowo berhasil memenangkan pilkada, sementara pasangan yang didukung di Jakarta dan Bali mengalami kekalahan.
Istana membantah bahwa Prabowo melanggar aturan hukum dengan memberikan dukungan tersebut. Mereka berpendapat bahwa Prabowo berhak melakukan hal itu karena posisinya sebagai ketua umum partai. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan,
“Tidak ada aturan yang melarang Pak Prabowo meng-endorse calon. Pak Prabowo adalah ketua umum partai.”
Prabowo membentuk kabinet yang dinilai terlalu besar, dengan 48 menteri, lima kepala lembaga, dan 56 wakil menteri di Kabinet Merah Putih. Selain itu, ia juga menunjuk sejumlah tokoh sebagai penasihat khusus, utusan khusus, dan staf khusus presiden.
Ekonom senior Indef, Fadhil Hasan, menilai bahwa kabinet yang terlalu besar ini dapat memperlambat kerja pemerintahan. Menurutnya, koordinasi di antara banyaknya kementerian akan sulit dilakukan, dan ego sektoral mungkin akan muncul.
Fadhil berpendapat,
“Jadi yang tidak terbayangkan itu bagaimana Pak Prabowo mengorkestrasi gerak dari kabinet yang super gemuk. By default, orang gemuk itu pasti lamban, tidak bisa lari. Kalau lari pun terseok-seok, dikalahkan yang lebih ramping. Jadi, size itu matters dalam hal efisiensi.”
Kontroversi muncul ketika sejumlah menteri meminta tambahan anggaran, seperti Menteri HAM Natalius Pigai yang mengajukan tambahan anggaran Rp20 triliun. Efektivitas para pembantu Prabowo juga dipertanyakan, terutama setelah insiden penghinaan oleh Utusan Khusus Presiden Miftah Maulana Habiburrahman terhadap seorang pedagang es teh.
Berbagai petisi digalang agar Prabowo mencopot Miftah dari jabatannya. Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, meminta Prabowo untuk mengevaluasi para pembantunya yang dinilai sering melakukan blunder.
Persoalan hak asasi manusia (HAM) menjadi bayang-bayang Prabowo sejak sebelum dilantik. Dugaan keterlibatannya dalam kasus pelanggaran HAM 1998 terus membuntuti karier politiknya. Setelah menjadi presiden, pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang menyebut Indonesia tidak memiliki kasus pelanggaran HAM berat dalam beberapa dekade terakhir, menuai kritik keras dari aktivis HAM.
Amnesty International Indonesia menyebut pernyataan tersebut tidak akurat dan menunjukkan sikap tidak empati terhadap korban. Yusril kemudian mengklarifikasi pernyataannya dan menegaskan komitmen pemerintah untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Prabowo memulai pemerintahan dengan program beranggaran jumbo bertajuk ‘Quick Win’ atau Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), yang menelan lebih dari Rp100 triliun untuk tahun 2025. Program ini mencakup Makan Bergizi Gratis (MBG), pemeriksaan kesehatan gratis, peningkatan kualitas rumah sakit, dan renovasi sekolah.
Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, mengingatkan Prabowo untuk memastikan anggaran besar tersebut efektif dan transparan. Ia menekankan pentingnya pengawasan legislatif untuk mencegah kebocoran anggaran.
Beberapa kebijakan Prabowo mendapat pujian, seperti penghapusan utang untuk petani, nelayan, dan UMKM, serta peningkatan alokasi anggaran kesejahteraan guru. Namun, ada juga kebijakan yang dikritik, seperti kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen di tengah daya beli yang menurun.
Pemerintah mengumumkan rencana untuk memindahkan sejumlah terpidana mati ke negara asalnya, termasuk Mary Jane ke Filipina dan Bali Nine ke Australia. Kebijakan ini dikritik oleh Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, yang menyoroti belum adanya undang-undang terkait pemindahan narapidana.
Dalam 100 hari pertama pemerintahannya, Presiden Prabowo Subianto menghadapi berbagai tantangan dan kritik. Dari keterlibatannya dalam pilkada hingga pembentukan kabinet yang besar, serta isu HAM dan program beranggaran jumbo, semua ini menjadi sorotan publik. Ke depan, Prabowo diharapkan dapat mengatasi tantangan ini dengan bijak dan memastikan kebijakan yang diambil benar-benar bermanfaat bagi rakyat.





