Usman Hamid, Direktur Amnesty International Indonesia, menyoroti pembatalan pameran lukisan Yos Suprapto di Galeri Nasional Indonesia sebagai sinyal bahaya bagi kebebasan berekspresi di tanah air. Dalam diskusi bertajuk ‘Seni Sebagai Medium Kritik Kekuasaan’ yang berlangsung di Cikini, Jakarta, Minggu (22/12), Usman menyatakan bahwa kebebasan berekspresi di Indonesia saat ini berada dalam ancaman serius.
“Saya kira ini peringatan buat masyarakat kita, bahwa kebebasan berekspresi di Indonesia saat ini memang sedang dalam keadaan bahaya,” tegasnya.
Usman menjelaskan bahwa dalam konteks hak asasi manusia (HAM), seni merupakan bagian integral dari kebebasan individu. Setiap orang berhak untuk mencari informasi dan menyampaikan gagasan melalui berbagai medium, termasuk seni. Ia menambahkan bahwa pembatasan terhadap karya seni sebagai bentuk ekspresi artistik biasanya terjadi di negara-negara dengan rezim totaliter dan otoriter. Ada tiga alasan utama yang sering menjadi dasar penyensoran karya seni, yaitu ancaman terhadap stabilitas politik, norma agama, dan norma sosial.
Dalam kasus Yos Suprapto, Usman menduga pembatalan pameran tersebut berkaitan dengan tema utama yang diangkat, yaitu tanah dan kedaulatan pangan. Menurutnya, lukisan-lukisan Yos Suprapto berfungsi sebagai jembatan bagi masyarakat yang hak-haknya terpinggirkan.
“Jadi, keresahan masyarakat itu berhasil diserap oleh Yos, termasuk dinamika politik. Dinamika politik antar partai, antar pelaku politik itu,” jelas Usman.
Suwarno Wisetrotomo, kurator pameran, turut angkat bicara mengenai situasi yang terjadi di Galeri Nasional. Ia menyebutkan bahwa ada dua karya yang menggambarkan opini pribadi seniman mengenai praktik kekuasaan yang tidak sesuai dengan tema pameran, yaitu ‘Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan’. “Menurut pendapat saya, dua karya tersebut ‘terdengar’ seperti makian semata, terlalu vulgar, sehingga kehilangan metafora yang merupakan salah satu kekuatan utama seni dalam menyampaikan perspektifnya,” ungkap Suwarno.
Di sisi lain, Galeri Nasional melalui pernyataan resminya di media sosial menyebutkan bahwa penundaan pameran disebabkan oleh kendala teknis yang tidak dapat dihindari. Pameran yang seharusnya berlangsung selama sebulan mulai 20 Desember 2024 itu terpaksa ditunda. Galeri Nasional menyatakan permohonan maaf kepada semua pihak atas penundaan yang mendadak ini dan mengklaim bahwa keputusan tersebut diambil setelah pertimbangan yang matang. Mereka juga berjanji akan menjalin komunikasi dengan Yos Suprapto untuk mencari solusi terbaik.
Pembatalan pameran Yos Suprapto di Galeri Nasional Indonesia menimbulkan kekhawatiran akan kebebasan berekspresi di Indonesia. Dengan berbagai pandangan yang muncul, baik dari pihak Amnesty International Indonesia maupun kurator pameran, situasi ini menjadi refleksi penting bagi masyarakat dan pemerintah dalam menjaga kebebasan berekspresi sebagai bagian dari hak asasi manusia. Diharapkan, dialog dan komunikasi yang baik dapat menemukan jalan keluar yang menguntungkan semua pihak, terutama dalam mendukung kebebasan seni dan ekspresi di Indonesia.





